Tim Resmob Polresta Palu Bekuk Residivis Kasus Pencurian

oleh -

PALU- Seakan tak pernah tobat, Ris residivis ini kembali berulah menggondol laptop barang-barang elektronik dan lainnya, di rumah korbannya seorang mahasiswa Rusman T Karim Jalan Undata Kota Palu, Sabtu (5/8) malam.

Kini aksinya itu berakhir, tim Resmob Tadulako Polresta Palu dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita bersama Ka tim Resmob menangkap pelaku saat berada di warung makan di Jalan Ponegoro, Kota Palu, Ahad (6/8).

Kasat Reskrim Polresta Kota Palu AKP Ferdinand E Numbery menjelaskan,usai dilakukan penangkapan dan interogasi Ris mengakui telah melakukan aksi pencurian diberbagai wilayah Kota Palu, dengan barangbukti berbeda disetiap kejadian.

Ia menyebutkan,beberapa lokasi pencurian dilakukan oleh pelaku antara lain Jalan. Undata, MT. Haryono, Sukarno Hatta, Abadi, Kabonena dan Pasar Talise.

BACA JUGA :  TMMD ke-122 Tingkatkan Infrastruktur Jalan untuk Dukung Perekonomian Desa

“Tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 1 unit Motor Beat Hitam, 2 unit Laptop merk Asus, 2 buah Cas Laptop, 2 buah Tas, 1 buah kotak alat tulis berisi kunci pintu, 4 buah obeng, 10 picis baterai jam/remot, dan 2 buah tabung Gas LPG 3 Kg,”pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG