POSO – Eks narapidana kasus terorisme (napiter) di Kabupaten Poso, Paimin alias Imin alias Imen alias Pimen alias Ade, saat ini mengaku sedang fokus beraktivitas berkebun palawija serta tanaman coklat.

Ia memanfaatkan lokasi di belakang rumahnya untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan menyekolahkan anaknya.

Pasca bebas menjalani masa tahanan, Paimin tinggal di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Gebangrejo Barat, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Kemudian pada bulan Januari tahun 2023, ia pindah dan menetap di Desa Alitupu, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, bersama istrinya di rumah milik iparnya.

“Saya sekarang lebih fokus pada keluarga dan usaha yang saat ini agar hasilnya bisa dimanfaatkan keluarga. Saya juga tidak lagi mengikuti orang-orang yang berpemahaman radikal baik individu atau kelompok,” katanya, kepada tim Ops Madago Raya, saat mengunjungi kediamannya, beberapa waktu lalu.

Paimin ditangkap pada Selasa tanggal 16 April 2014 sekitar pukul 10.00 Wita saat sedang mengendarai sepeda motor di wilayah kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara. Ia pun menjalani proses hukum selama tiga tahun enam bulan dan bebas di bulan Juni 2017,

Tim berpesan kiranya dirinya selalu kooperatif kepada aparat keamanan khususnya satgas yang saat ini menjalankan operasi pemulihan di wilayah Kabupaten Poso, terkait perkembangan informasi dari simpatisan atau kelompok radikal, agar terpelihara kamtibmas yang kondusif. *