Banggai – Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Satreskrim Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah berjenis kelamin pria di workshop PT. Indomario Kompleks Kantor DPRD Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (24/11/2022) kemarin

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda, mengatakan bahwa polisi melakukan olah TKP setelah kejadian yang menewaskan HO (63), warga Desa Jaya Kencana Kecamatan Toili, yang sedang membersihkan mesin molen milik perusahaan itu.

“Satreskrim Polres Banggai sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kematian korban, apakah ada kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja di perusahaan itu,” kata Amin dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Jumat (25/11).

Menurut Amin, berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut terjadi saat kondisi mesin molen dalam keadaan tidak difungsikan dan korban yang seorang diri sedang melakukan pembersihan sisa-sisa semen yang ada didalam mixer.

“Namun secara tiba-tiba seorang saksi melihat mesin sudah posisi terguling atau bergerak memutar, sehingga korban terjepit diantara lubang pembuangan dan chasis mesin,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata perwira pangkat dua balak ini, korban yang meninggal dunia di tempat langsung dibawa ke RSUD Luwuk guna dilakukan pemeriksaan visum oleh Tim Forensik.

“Saat ditemukan di TKP kondisi korban kepala terpisah dari tubuhnya, luka menganga di kepala bagian belakang hingga leher, lengan kiri patah, luka lecet di dada, perut, ketiak serta luka robek di punggung, dan lengan atas kiri,” beber Amin.

Untuk sementara, tambah Amin, penyebab kematian korban diduga karena kecelakaan kerja namun akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memasang garis polisi di TKP.” pungkasnya. (IKRAM)