PALU- Beredar video di media sosial yang menunjukkan percakapan antara Ahmad Ali (paslon gubernur 01) dan Rusdi Mastura (paslon gubernur 03) di Hotel Best Western Plus Coco Palu, pada 4 November 2024.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, Rusdi Mastura terdengar menyebutkan kalimat “ada orang yang kasi tau.” Namun, beberapa akun TikTok, seperti LUTFIA ZENDKA CHANNE, Andi Ruli, fadlyIiii, dan aa1_beramal, memanipulasi narasi menjadi “Anwar yang kasi tau.”
Hal ini berdampak pada munculnya prasangka buruk masyarakat terhadap Anwar Hafid, calon gubernur nomor urut 2.
Tim Hukum BERANI Dr. Muslimin Budiman mengatakan, pihaknya telah melakukan analisis menyeluruh terhadap video tersebut, termasuk mencocokkan gerak bibir dan intonasi suara Rusdi Mastura.
“Hasilnya menegaskan bahwa kata yang terucap adalah “ada orang yang kasi tau,” bukan “Anwar yang kasi tau” seperti yang disebarluaskan oleh akun-akun TikTok tersebut,” kata Muslimin turut didampingi rekan-rekanya di Palu, Senin (11/11).
Oleh karena itu, kata Muslimin, pihaknya meminta pemilik akun-akun tersebut untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat Sulawesi Tengah dan Bapak Anwar Hafid dalam waktu 5 x 24 jam.
“Jika tidak ada tanggapan, kami akan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian berdasarkan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan 27B,” ujarnya.
Selain itu, kata Muslimin akun TikTok “Sulawesi Tengah Ku” juga dituduh menyebarkan narasi provokatif yang menuduh Anwar Hafid sebagai provokator. Pihaknya memberi waktu 3 x 24 jam kepada pemilik akun tersebut untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf. Jika tidak, akan ada langkah hukum lebih lanjut.
“Kami juga menyoroti pernyataan Saudara Arifin Najamuddin, Ketua Umum Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) yang dalam siaran langsungnya membangun opini bahwa video tersebut mengacu pada Bapak Anwar Hafid. Kami memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Arifin untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf,” tekannya.
Muslimin menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan Pilkada Sulawesi Tengah berjalan damai, dengan mendorong masyarakat untuk selektif dalam menyaring informasi dan menolak kampanye hitam.
“Kami berkomitmen untuk melaporkan pelanggaran hukum terkait jika tidak ada tindak lanjut dari pihak-pihak yang disebutkan,” tegasnya.
Tim Hukum BERANI Hasbar Alwi,S.H., Dr. Muslim Mamulai, Dr. Muliadi,Jabar Anurantha Djaafara, Ishak Adam, Nostry , John Napat Budiman, Vifka Sari, Dian Ramdaningsih, Teresya, Masintan, Hamka Akib, Irfan Bungaadjim; Munafri, Kristian Tamuni, Mohamad Didi Permana, Idhar Hasan, Iswantob I, Alisi Nasrun, Armawati, Zainudin.Irfan, Andriwawan MS Husen, Alif Rra Manarangga.
Reporter: IKRAM