Tim Hukum BerAmal Investigasi Fitnah yang Ditujukan ke Paslon Gubernur Sulteng Nomor Urut 1

oleh -
Ketua Tim Hukum dan Advokasi BerAmal, Salmin Hedar (tengah). (Foto: Istimewa)

PALU – Tim Hukum dan Advokasi BerAmaltengah melakukan investigasi terkait fitnah yang merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri, menjelang Pilkada 2024.

Fitnah yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa tim pemenangan BerAmal membagikan uang, sembako, dan mengumpulkan KTP menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi BerAmal, Salmin Hedar, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan bentuk fitnah yang sangat merugikan pasangan calon tersebut.

“Kabar itu tidak benar. Semua informasi itu fitnah yang keji dan merugikan pasangan BerAmal,” ujar Salmir, dalam keterangan yang disampaikan di Palu Senin (18/11).

Salmin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai proses investigasi dan pengumpulan bukti terkait penyebaran fitnah tersebut. Pihaknya juga mengimbau kepada siapapun yang terlibat dalam penyebaran informasi tersebut melalui media sosial agar siap menghadapi konsekuensi hukum.

BACA JUGA :  Untad dan Telkom Indonesia Luncurkan Smartclass Room untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

“Kami mengimbau kepada siapa pun yang menyebarkan fitnah itu melalui media sosial akan berhadapan dengan hukum. Investigasi sementara berjalan, dan ketika cukup bukti kami akan melaporkan kasus ini ke ciber crime Polda Sulteng dengan tuduhan melanggar UU ITE,” ujar Salmin.

Sebelumnya, beredar sebuah postingan dari akun media sosial berinisial BUH yang memperlihatkan foto sembako berupa beras, minyak goreng, dan teh, yang dikemas dalam goodie bag bertuliskan “Pejuang BerAmal”.

Dalam postingan tersebut, rincian sembako yang disebarkan diperkirakan bernilai sekitar Rp37.000, dengan komentar yang menyarankan masyarakat untuk “mengambil sembakonya dan tidak memilih orangnya”.

Salmin menegaskan bahwa postingan tersebut adalah fitnah yang sengaja disebarkan untuk merusak citra pasangan calon BerAmal.

BACA JUGA :  Masyarakat Sigi Antusias Nantikan Program Unggulan dari BERAMAL

“Semua informasi itu fitnah yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan kami,” tambah Salmin.

Salmin berharap masyarakat Sulawesi Tengah tidak terpengaruh oleh fitnah tersebut dan lebih fokus pada program-program positif yang ditawarkan oleh pasangan Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri untuk kemajuan dan kesejahteraan Sulteng.

“Kami berharap warga Sulteng dapat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar. Fokuslah pada program-program yang kami tawarkan untuk pembangunan daerah ini ke depan,” kata Salmin.

Salmin juga menekankan bahwa semakin dekat dengan hari pencoblosan, kemungkinan besar fitnah akan semakin gencar disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, ia yakin masyarakat Sulawesi Tengah dapat membedakan antara informasi yang benar dan yang sengaja diputarbalikkan.

BACA JUGA :  Angka Kemiskinan Kota Palu Tahun 2024 Turun

“Kami percaya masyarakat Sulteng bisa membedakan mana informasi yang salah dan mana yang benar. Mari kita sama-sama menjaga Pilkada ini agar tetap berjalan damai dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi,” tegas Salmin.

Tim Hukum dan Advokasi BerAmal mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk lebih cerdas dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Pilkada 2024 harus menjadi ajang yang mengedepankan visi, program kerja, dan integritas para calon pemimpin, bukan berdasarkan fitnah dan hoaks.

“Mari kita fokus pada masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik dan lebih maju,” tutup Salmin.

Editor : Yamin