PALU-Tim Gabungan Operasional (Opsnal) Polsek Palu Barat, opsnal Polresta Palu dan Subdit Jatanras Polda Sulteng menangkap ES dan NA di sekitar Bundaran Masjid Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (6/9).
ES dan NA terduga pelaku penganiayaan berat terhadap korbannya Armansyah di Jalan Uwe Numpu Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena diduga korban Armansyah telah membawa lari uang duka dari orang tua angkat pelaku.
Kapolsek Palu Barat AKP Roestang menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat sehubungan dengan dugaan tindak pidana Penganiayaan Berat di Kelurahan Donggala Kodi.
Selanjutnya, ucap dia, Tim Opsnal Polsek Palu Barat bekerjasama dengan Opsnal Polresta Palu dan Resmob Polda Sulteng melakukan pencarian terhadap terduga pelaku diketahui bernama ES.
Namun pada saat tim mendatangi rumahnya di Kelurahan Lere sebut dia, terduga pelaku tidak berada di tempat, dimana tim opsnal gabungan mendapat informasi jika terduga pelaku mencoba melarikan diri bersama dengan temannya bernama NA.
Sehingga ujar dia, Tim Opsnal Gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku diketahui berada di Desa Labuan, Kabupaten Donggala.
Akan tetapi pengejaran tersebut, ucap dia, pelaku berhasil lolos dan melarikan diri, hingga akhirnya tim menangkap di Pasangkayu.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG