MORUT-Resmob Elang Tokala berhasil menciduk pelaku pencurian handphone (HP) yang terjadi di Desa Korowou, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rabu 3 November 2021 sekitar pukul 14.00 wita.
“Pada hari Rabu 3 November 2021 sekitar jam 14.00 wita bertempat di Desa Koromatantu Kecamatan Petasia Barat, personel Resmob Elang Tokala mengamankan laki-laki inisial P, yang berdasarkan bukti diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi di bulan Agustus 2021 di Desa Korowou dengan barang bukti satu unit HP. Selama ini kami melakukan penyelidikan karena yang bersangkutan selama ini berpindah-pindah tempat, ” ujar Kanit Buser Polres Morut BRIPKA Suyanto Lawasa (04/11).
Menurut Suryanto selama ini tersangka yang adalah warga Desa Korowou ini, beberapa kali berurusan dengan Kepolisian karena kenakalannya, namun masih diberikan pembinaan. Pengaruh pergaulan dan gaya hidup membuatnya melakukan pencurian.
Suryanto juga mengingatkan bahwa setiap kejahatan yang terjadi di wilayah Polres Morut akan ditindak tegas.
“Saya akan tindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Morut,” tutup Suryanto.
Reporter: Harits