SIGI – Salah seorang tim medis yang tergabung dalam Tim Covid-19 di RSUD Torabelo Kabupaten Sigi, mengeluhkan tidak adanya jaminan kesehatan yang diberikan, termasuk tidak adanya makanan yang diberikan.

Mereka tidak mendapatkan jaminan yang dimaksud, meskipun telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Walaupun RSUD Torabelo bukanlah merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19, namun rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi itu secara internal telah membentuk tim penanganan dan pencegahan Covid-19, sejak dikeluarkanya Surat Edaran Bupati Sigi.

“Kita selama ini bekerja secara profesional dalam penanganan Covid-19 ini, tetapi kita juga manusia, setidaknya diberikan jaminan makan serta gizi yang cukup,” keluh perawat yang enggan ditulis namanya itu.

Selama ini, lanjut dia, semua tenaga medis yang tergabung dalam tim Covid-19 hanya membiayai sendiri untuk makan.

Tenaga medis lainnya, meminta kepada tim Covid-19 Pemkab Sigi agar melakukan evaluasi terkait tim yang dibentuk di RSUD Torabelo.

“Untuk keamanan para petugas, memang APD sudah cukup, namun insentif yang kadang tidak jelas. Kita tandatangan Rp2 juta lebih namun yang diterima hanya Rp1 juta lebih,” terangnya.

Diketahui, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor: HK.01.07/MENKES/278/2020, tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19 di rumah sakit yang berhak menerima tunjangan adalah mereka yang bekerja di tujuh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Sementara itu, dalam penagangan dan pencegahan Covid-19 di daerahnya, Pemkab Sigi sendiri telah menganggarkan sebesar Rp30 miliar. (HADY)