PALU – Sekretaris Tim Advokasi dan Hukum Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), Isman, menanggapi laporan dari Tim Kuasa Hukum Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Hambuako terkait pelibatan guru Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru honorer dalam kampanye dari Pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri. BERAMAL menegaskan bahwa tim kampanye mereka tidak melibatkan ASN atau PNS dalam setiap aktivitas kampanye.

Isman menyatakan bahwa dalam setiap kampanye yang dilakukan Pasangan BERAMAL selalu mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku.

“Segala hal terkait ASN merupakan ranah Bawaslu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan kami yakin semua aktivitas kampanye telah berjalan sesuai aturan. Tapi pada dasarnya itu hak mereka untuk melaporkan,” tandas Isman saat dihubungi MAL Online, Jumat malam tadi.

Sebelumnya Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agustus, mendesak Bawaslu Sulawesi Tengah untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon nomor urut 1, Ahmad H. M. Ali.

Dugaan ini muncul setelah adanya laporan bahwa kampanye di kediaman Ahmad H. M. Ali pada Selasa, 29 Oktober 2024, diduga melibatkan sekitar 300 guru honorer, pegawai negeri sipil (PNS), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Informasi ini diterima oleh pihak kuasa hukum pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Agus Salim, S.H., dari tim advokasi, mendesak Bawaslu Sulteng untuk segera memproses dugaan keterlibatan 300 guru honorer dalam kampanye tersebut. “Saya meminta Bawaslu Sulteng segera menangkap calon gubernur itu. Kita ini setengah mati memperjuangkan reformasi. Siapa yang melakukan mobilisasi itu? Masalah pembuktian bisa menyusul setelah ditangkap. Paslon ini sudah jelas melanggar konstitusi, menyalahi asas demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat. Etikanya tidak dia kedepankan. Kalau saya di Bawaslu, harus tangkap. Kalau tidak, Bawaslu yang kita proses. Itu saja yang kita lakukan,” ujar Agus Salim, S.H.

Reporter: Irma/Yamin