PALU – Tim Bareskrim Polri menggelar Asistensi dan Pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) selama dua hari di Polda Sulteng,
Acara berlangsung di Aula Torabelo Polresta Palu dibuka Kapolda Sulteng diwakili Irwasda dan dihadiri pejabat utama Polda Sulteng, serta diikuti penyidik dan penyidik pembantu jajaran reserse, Kamis (20/10/2022)
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng dibacakan oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Asep Ahdiatna mengatakan, e-Manajemen Penyidikan (e-MP) menjadi salah satu program nasional serta program prioritas Kapolri dalam mengubah pola penyidik dan penyidik pembantu dari pola manual menjadi digital.
“Sehingga membuat administrasi lidik dan sidik yang berimplikasi pada pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, akurat dan optimal,” jelas Rudy dalam keterangan tertulis di terima MAL Online.
Rudy menegaskan, bahwa e-MP juga berfungsi untuk mengukur keberhasilan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik dan penyidik pembantu dengan melakukan evaluasi kinerja.
Rudy berharap, adanya asistensi dan pelatihan aplikasi e-MP ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas para penyidik dan penyidik pembantu Polda Sulawesi Tengah dan jajaran.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Polisi Parajohan Simanjuntak mengatakan, data dari Ditreskrimum Polda Sulteng triwulan I s.d III 2022, jumlah penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polda Sulteng yang mempunyai akun e-MP sebanyak 708 personel.
Dari jumlah tersebut, yang membuat dokumen di e-MP sebanyak 480 personel, yang artinya persentase personel yang menggunakan e-MP baru mencapai 67,80 persen.
Olehnya, diperlukan adanya asistensi dan optimalisasi e-MP oleh Tim Bareskrim Polri dipimpin Kombes Polisi Eka Mulyana,digelar selama 2 hari (20-21 Oktober 2022), agar nantinya mereka yang mengikuti pelatihan dapat menjadi mentor untuk rekan-rekannya yang ada di wilayah.
“Dengan menguasai dan memahami pengisian aplikasi e-MP tentunya penyidik dan penyidik pembantu dapat bekerja sesuai aturan Manajemen Penyidikan yang sudah diatur sebagaimana ketentuan atau regulasi yang ada,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG