Tiga Titik Daerah Rawan Narkoba di Kota Palu Digerebek, 1 Ditembak

oleh -
Satu terduga pelaku narkoba diamankan dalam penggerebekan, Kamis (30/05) (FOTO : Istimewa)

PALU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah bersama Brimob Polda Sulteng, melakukan penggerebekan di tiga wilayah di Kota Palu yang dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba, Kamis (30/50) pagi.

Wilayah menjadi sasaran operasi adalah Kelurahan Kayumalue, Kelurahan Tatanga, dan Kelurahan Lere. Operasi tersebut juga melibatkan BNNK Wilayah Palu dan Donggala.

“Kami melakukan penegakan hukum di tiga wilayah tersebut, karena maraknya peredaran narkoba,” tegas Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng, AKBP. Bonifacio Rio Rahadianto, dalam keterangannya kepada sejumlah media.

Bonifacio mengatakan, saat petugas gabungan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelaku yang diduga kaki tangan bandar narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, sembilan orang berhasil diamankan oleh petugas. Salah satu dari mereka ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan aparat.

“Kami mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini,” tambah AKBP Bonifacio.

Menurut Bonifacio, bandar narkoba yang menjadi target operasi mereka mampu mengedarkan 500 gram sabu setiap minggunya.

“Kayumalue menjadi lokasi pengambilan logistik sabu untuk diedarkan di Tatanga dan Kampung Lere, Kota Palu,” katanya.

Seluruh pelaku ditangkap, termasuk mereka diduga sebagai pengedar dan kaki tangan bandar narkoba, langsung dibawa ke rumah tahanan BNNP Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

“Kami  terus melakukan operasi seperti ini secara acak dan melibatkan seluruh aparat keamanan lainnya,” kata AKBP Bonifacio.

Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya tersebut  dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.

Reporter : Ikram
Editor : Yamin