TOUNA – Tiga pemuda di Ampana terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan sedang asyik bermain judi online Mahjong
Keduanya terjaring patroli Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tojo Una-Una (Touna), di Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, beberapa waktu lalu.
Awalnya, Tim Opsnal menemukan dua orang yang terindikasi sedang bermain judi online jenis Mahjong. Tim Opsnal kemudian memeriksa handphone terduga pelaku dan ditemukan bahwa terjadi transaksi elektronik.
Dari handphone keduanya, ditemukan memiliki muatan perjudian yakni adanya pengiriman dana sebesar 75 ribu dari akun Dana Virel A Dehi ke situs judi online DEWA LANGIT 77 atas nama IRENE DIGITAL PLAYHOUSE.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Touna, Iptu Martono, Senin (02/12), membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku judi online tersebut.
“Pada saat diamankan, kepada Tim Opsnal kedua pelaku tersebut mengatakan bahwa akun “Dana Virel A Dehi” itu milik temannya. Mereka hanya meminjam akun tersebut untuk bermain,” kata Iptu Martono.
Mendengar keterangan dari kedua pelaku yang diketahui berinisial ANT dan KA, Tim Opsnal bergegas menjemput terduga A di rumahnya di Jalan Sungai Balingara, Kelurahan Uentanaga Atas.
Dia menyampaikan, saat ini kasus judi online ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Touna.
“Saat ini penyidik masih berkoordinasi dan berencana untuk mendatangkan saksi ahli untuk mematangkan unsur pasal yang akan diterapkan,” tutup Iptu Martono.
Reporter : */Riadi
Editor : Rifay