DONGGALA – Tiga siswi pelaku perundungan atau bullying di MTs Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, dikeluarkan dari sekolah tersebut.

“Berdasarkan keputusan dewan guru, saya atas nama kepala sekolah mengeluarkan tiga siswa tersebut,” kata Kepala MTs Alkahiraat Sindue, Rihwan, Senin (15/09).

Rihwan mengatakan, keputusan tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

Rihwan menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang terjadi di sekolahnya beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah sangat menyesalkan insiden tersebut karena dinilai mencoreng tatanan pendidikan di lingkungan MTs.

“Kami pihak sekolah memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kasus ini benar-benar merusak citra pendidikan MTs Alkhairat Sumari,” ujarnya.