PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menetapkan tiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Palu yang akan berkompetisi pada Pilkada serentak tahun ini.

 Ketiga paslon tersebut adalah pasangan Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana, serta pasangan Muhammad Watabone dan Rizal.

KPU Palu menyatakan, ketiga pasangan tersebut ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palu karena telah memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi, tes kesehatan, psikologi, maupun tes bebas narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu.

“Terkait dengan pemeriksaan kesehatan, hasil skrining dari tiga paslon ini sudah keluar, dan semua aman. Termasuk hasil urine yang diperiksa BNN. Biasanya kalau ada yang tidak terdeteksi di sini terkait indikasi narkoba dan harus dibawa ke Bogor. Itu tidak ada,” tegas Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, saat jumpa pers, di aula KPU Kota Palu, Ahad (22/09).

Ia menegaskan, ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut, layak untuk memimpin Kota Palu ke depan. (RIFAY)