PALU – Tiga komisi yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan pertemuan bersama mitranya masing-masing, Jumat (03/07) kemarin. Tiga komisi tersebut adalah komisi I, komisi II dan komisi IV.

Rapat komisi I dipimpin ketuanya, yakni Sri Indraningsih Lalusu dan diikuti wakil ketua Wiwik Jumatul Rofi’ah dan sejumlah anggota, seperti Hasan Patongai, Budi Luhur, Ambo Dalle dan Enos Pasaua.

Rapat kali ini membahas tentang jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Sulteng atas LKPJ Tahun 2019.

Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi I, Budi Luhur Larengi mengemukakan beberapa catatan sebagai masukan dari pihaknya.

Sementara Ketua Komisi I, menyampaikan bahwa beberapa catatan hasil pemeriksaan BPK, tak ada satupun yang berasal dari mitra komisi I.

“Ini yang cukup membanggakan,” kata Sri.

Dari sejumlah OPD yang hadir, Biro Organisasi menyampaikan akan adanya sejumlah  perubahan dalam penataan birokrasi. Demikian halnya dari dari Biro Administrasi Pemerintahan yang menyampaikan sejumlah perubahan nomenklatur yang  perlu mendapat perhatian karena berimplikasi pada kodifikasi, program kerja dan anggaran.

Di bagian lain, Komisi II DPRD Sulteng yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Moh. Nur Dg Rahmatu juga melakukan rapat kerja terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 bersama mitranya.

Rapat yang diikuti seluruh anggota komisi II itu menghadirkan sejumlah mitra kerja, seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan mitra kerja terkait lainnya.

Wakil Ketua Komisi II, Nur Rahmatu, mengingatkan bahwa sesuai penyampaian anggota VI BPK-RI, dengan WTP bukan berarti tidak ada persoalan, maka disarankan kepada pemerintah daerah untuk membenahi daftar asset yang belum maksimal dan belanja modal yang belum dikerjakan secara maksimal.

“Sehingga kami perlu menanyakan kepada OPD terkait untuk menjelaskan pertanggung jawaban tersebut serta realisasi pelaksanaan APBD tahun 2020 sampai dengan triwulan II,” ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Abd. Wahab Harmain, menyampaikan sejumlah langkah yang dilakukan, khususnya tunggakan pajak, di mana ada kebijakan Gubernur tentang penghapusan denda pajak kendaraan, bahkan pokok pajak dikurangi 50 persen.

Rapat komisi IV bersama mitra kerja, Jumat (03/07). (FOTO: HUMAS DPRD SULTENG)

Di hari yang sama, Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Sulteng juga melakukan pertemuan dengan mitranya, dipimpin Ketua Komisi IV, Dr Ir Alimudin Pa’ada.

Di kesempatan itu, seluruh mitra kerja Komisi IV menyampaikan laporan realisasi anggaran belanja, baik langsung maupun tidak langsung dalam tahun anggaran 2019.

Dalam kesempatan ini Ketua Komisi IV Alimudin Paada menyampaikan agar seluruh mitra kerja dapat memperhatikan realisasi anggaran di tahun 2020 ini, terutama anggaran yang terkait dengan penanganan Covid-19. (RIFAY)