Tiga Instansi Berkolaborasi Wujudkan Generasi Berkualitas

oleh -
Mun’im A. Godal

PALU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, bekerja sama menciptakan generasi sehat dan berkualitas.

Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU ketiga pihak, dua hari lalu, dalam hal penanganan calon pengantin (catin) pada bidang masing-masing.

Untuk Kemenag, akan menangani catin dengan bimbingan-bimbingan agama, memberikan penjelasan hak dan kewajiban istri maupun suami.

“Kami di Kemenag lebih pada psikolog calon pengantin, apa hak dan apa kewajiban mereka setelah menikah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais), Kemenag Kota Palu,  H. Abdul Muni’in A. Godal, Rabu (29/08).

Untuk Dinkes, kata dia, akan berperan dalam bidang kesehatan, yang mana para catin akan dibimbing dan diberikan pengetahuan kesehatan, sekaligus pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Karena menurutnya, ada beberapa kasus yang terjadi pasca pernikahan, yakni melahirkan anak yang kurang sehat disebabkan kurangnya pengetahuan ibu dalam asupan gizi saat hamil.

“Sebelum nikah akan diberikan penjelasan metode berhubungan badan yang baik dalam ilmu kesehatan, lalu diperiksa kesehatannya, darahnya, urin dan kandungan. Setelah itu ada penyuntikan anti tetanus karena ibu hamil rawan dengan tetanus,” jelasnya.

Untuk Dukcapil, lanjut dia, berperan dalam bidang surat-surat kependudukan. Dalam hal ini, para catin berkewajiban melaporkan diri ke Dukcapil, karena akan ada perubahan status. Saat pernikahan pihak Dukcapil akan menyaksikannya. Untuk muslim akan didatangi di KUA dan non muslim di tempat masing-masing, seperti di gereja bagi umat kristen.

Lebih lanjut Mun’im mengatakan, saat ini terjadi fenomena tingginya angka perceraian yang disebabkan minimnya pengetahuan pasangan dalam menjalani mahligai perkawinan. Begitu juga dengan kesehatan, terjadi peningkatan angka kematian ibu hamil, tentunya disebabkan minimnya pengetahuan kesehatan.

“Untuk menciptakan ketahanan keluarga, ada beberapa pendekatan yang harus dilakukan, yaitu diharapkan seluruh keluarga memiliki waktu untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga guna membicarakan segala hal biar tidak terjadi miskomunikasi. Begitu juga dengan ibu hamil harus melakukan konsultasi kandungan biar bisa dikontrol. Hal-hal yang seperti itu yang akan mereka dapatkan dalam kerja sama ini,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan melaunching program Gerakan Peduli Kesehatan Pranikah dan Belajar Rahasia Nikah (Berkah). Program itu akan disampaikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan kursus catin.

“Kita akan sampaikan ke masyarakat bahwa ini wajib untuk kesempurnaan kelangsungan keturunan,” tandasnya. (YAMIN)