PALU — Tiga generasi Gubernur Sulawesi Tengah, mulai dari H. Longki Djanggola, H. Rusdy Mastura hingga Gubernur aktif H. Anwar Hafid, meresmikan Masjid Raya Baitul Khairaat Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (04/12) malam. Penandatanganan prasasti oleh ketiganya menjadi simbol kesinambungan pembangunan lintas kepemimpinan. Puluhan ribu jemaah tumpah ruah memenuhi lantai satu, lantai dua hingga pelataran masjid yang kini menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah.

Acara peresmian turut dihadiri Anggota DPR RI Dr. Nilam Sari Lawira, Ketua DPRD Sulteng H. M. Arus Abdul Karim, Kapolda Sulteng, perwakilan Kejati Sulteng, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tabligh akbar bersama dai kondang Ustad Abdul Somad menjadi puncak rangkaian kegiatan peresmian.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid menegaskan bahwa berdirinya Masjid Raya Baitul Khairaat merupakan simbol pelaksanaan program Berani Berkah. Ia menyebut bahwa syarat kemajuan dan keamanan daerah terletak pada kemakmuran rumah ibadah sebagaimana janji Allah.

Anwar memberikan penghargaan besar kepada para pendahulunya atas keberlanjutan pembangunan masjid tersebut. Ia menyebut ide pembangunan ulang muncul pada masa Gubernur Longki Djanggola setelah masjid runtuh pada peristiwa 2018, kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Rusdy Mastura hingga mencapai tahap akhir.

“Apa yang dirintis Pak Longki, diteruskan Pak Rusdy, dan malam ini diresmikan,” ujarnya.

Gubernur Anwar Hafid juga mengapresiasi peran DPRD Sulteng dalam penganggaran pembangunan masjid dengan total nilai Rp375 miliar lebih. Ia menegaskan bahwa keberadaan masjid megah yang meraih Rekor MURI ini harus menjadi kebanggaan sekaligus pendorong peningkatan kualitas ibadah umat. Ia mengingatkan agar kehadiran jemaah tidak hanya membludak saat peresmian, tetapi juga memenuhi masjid pada salat lima waktu.

“Biar gubernur mau, kalau DPR tidak mau, tidak jadi. Ini karya seluruh rakyat Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Anwar Hafid memastikan bahwa Masjid Raya Baitul Khairaat terbuka sepenuhnya untuk semua umat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk sementara waktu mengambil alih pemeliharaan karena biaya operasional diperkirakan mencapai Rp250 juta per bulan.

“Tugas pemerintah menjaga dan merawat, sedangkan tugas masyarakat adalah memakmurkan masjid ini,” tegasnya.

Gubernur juga memberikan piagam penghargaan diberikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Sulteng yang telah bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pembangunan masjid dengan anggaran yang cukup besar itu.