Berjanji Tidak Mengulangi Perbuatan, Mantan Napiter Ini Siap Dukung Program Pemerintah

oleh -
Abdullah Soleh

POSO – Amrullah Soleh alias Soleh telah menghidup udara segar, setelah dinyatakan bebas dari penjara pada Tahun 2021. Ia dinyatakan bebas setelah kurang lebih tiga tahun mendekam dalam penjara karena terlibat kasus terorisme di Kabupaten Poso.

Ia ditangkap pihak kepolisian pada bulan Desember 2018 di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso atas keterlibatannya dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Setelah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kini Soleh sudah berkeluarga dan dikaruniai seorang anak.

Ia menjalani hari dengan berkebun kakao dan membantu sang istri jualan di kios. Di samping itu, ia juga menjual gorengan dan bakso untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kecilnya.

BACA JUGA :  Usai Diperiksa Pejabat PPK Pingsan, Direktur PT SBA Ditahan

Menurut Soleh, keterlibatannya dengan kelompok MIT akan ia jadikan pelajaran serta pengalaman untuk tidak melakukannya lagi. Ia juga meminta agar hal itu tidak dicontoh oleh masyarakat.

“Karena itu tidak baik buat kita sendiri, keluarga serta orang lain. Terlebih lagi adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan hukum. Mari kita bersama-sama untuk menjaga negara kita sendiri,” kata Soleh, baru-baru ini.

Ia juga berjanji akan selalu mendukung program pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso yang aman, damai dan sejahtera.

Ia juga bersedia mendukung dan membantu pihak kepolisian dalam melakukan pencegahan berkembangnya pemahaman radikalisme, terutama di wilayah Dusun Ratalemba (Tamanjeka) Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. *