Tidak Menerima Undangan, KPU Sigi Tidak Hadiri Pelantikan DPRD

oleh -
Suasana pelantikan DPRD Sigi, Jumat (30/8). (FOTO: MAL/HADY)

Sigi, – Sebuah ironi terjadi dalam pelantikan anggota DPRD Sigi periode 2024-2029 yang berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024. Tidak satupun komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi hadir dalam acara sakral tersebut, disebabkan oleh tidak diterimanya undangan dari pihak sekretariat DPRD Sigi.

Sasli, salah satu pegawai KPU Sigi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Ketua KPU Sigi, Soleman, dalam acara pelantikan tersebut disebabkan oleh undangan yang tidak masuk ke KPU Sigi. “Pak Soleman bilang, tidak ada undangan pelantikan DPRD Sigi dia terima, kalaupun ada pasti dia hadir,” terangnya kepada media alkhairaat, pada Jumat (30/08).

Di sisi lain, salah satu staf pegawai sekretariat DPRD Sigi, Igut, setelah mencari kebenaran mengenai hal tersebut, menyatakan bahwa undangan untuk KPU Sigi telah diberikan dan diantar oleh salah satu staf sekretariat DPRD Sigi. “Saya sudah tanya sama bagian undangan, dan undangan pelantikan anggota DPRD Sigi ke KPU Sigi sudah diantar ke kantor KPU Sigi hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2024,” terangnya.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus APDESI Donggala: Dorong Transparansi dan Inovasi Desa

Igut melanjutkan, undangan tersebut diberikan kepada salah satu petugas yang ada di pos jaga KPU Sigi. Namun, yang mengantar tidak sempat memfoto orang yang menerima undangan tersebut. “Waktu itu lagi ramai, KPU Sigi dijaga banyak polisi, jadi hanya dia titip di pos dan yang menerima gode-gode orangnya. Jadi undangan ke KPU Sigi ada diantar, masa Bawaslu Sigi bisa sampai,” ujar Igut.

Ketidakhadiran KPU Sigi dalam acara pelantikan ini menimbulkan tanda tanya dan menambah suasana ironi dalam pelantikan yang seharusnya menjadi momen penting bagi para anggota DPRD yang baru.

BACA JUGA :  Ketua FKUB Sulteng Ingatkan Calon Kepala Daerah Berikan Keramahan Dalam Berpolitik

Reporter: HADY
Editor: NANANG