PALU – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aminuddin Ma’ruf terancam sanksi adat etnik Kaili, Provinsi Sulawesi Tengah atas pernyataannya saat pembukaan Kongres PMMI ke XIX PMII di Masjid Agung Darussalam Palu, Selasa (16/5) lalu.

Bapak Presiden sengaja kami membuat, melaksanakan kongres kesembilan belas di Tanah Tadulako, di Provinsi Sulawesi Tengah,  dengan tema Meneguhkan Konsensus Bernegara untuk Indonesia Berkeadaban. Di tanah ini, katanya, adalah Pusat dari gerakan radikalisme Islam. Di tanah ini, katanya, adalah pusat dari gerakan menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia

Petikan sambutan tersebut membuat gerah sejumlah elemen masyarakat Provinsi Sulawesi, karena dianggap telah menyingung suku terbesar di wilayah tersebut, salah satunya adalah putra daerah yang juga akademisi Universitas Tadulako, Dr. Nisbah.

“Sebagai orang kaili, kami sangat wajar tersinggung dengan pernyataan tersebut,” katanya di Markas Polda Sulteng, Rabu (17/5).

Dengan pernyataan itu kata dia, pihaknya bersama tokoh masyarakat dan adat lainnya sedang melakukan koordinasi dengan dewan adat kota Palu serta menyiapkan surat permohonan ke peradilan adat.

“Aminuddin Ma’ruf harus diberikan denda adat atau “givu”, karena pernyataannya menyinggung nilai adat budaya kaili, paling berat 10 ekor kerbau,” tegas Nisbah.

Nisbah yang hadir bersama sejumlah akademisi dan tokoh adat Sulawesi Tengah, meminta  Kapolda Sulteng, untuk menfasilitasi sesegera mungkin kepada ketua PMII agar segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung.

“Kami ingin Aminuddin Ma’ruf sebagai ketua umum PB PMII dan sebagai individu yang paling bertanggung jawab terhadap pernyataan yang dikeluarkannya dan memohon maaf kepada masyarakat Sulteng, khususnya etnik Kaili,” tutup Nisbah.

Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan bahwa pernyataan Ketua Umum PMII Aminuddin Ma’ruf yang menyebut Sulawesi Tengah adalah pusat radikal Islam dan pusat dari gerakan menentang NKRI, sangat mendiskreditkan dan melukai hati masyarakat daerah itu.
“Saya minta Ketua Umum PB PMII itu meminta maaf secara terbuka atas pernyataan yang melukai perasaan masyarakat itu, khususnya melukai hati umat Islam Sulawesi Tengah,” katanya.

Sambutan itu disampaikan Aminuddin Ma’ruf dihadapan Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menko PMK Puan Maharani dan Menristek Dikti Mohamad Nasir dan sejumlah menteri serta pejabat negara lainnya. (APRIAWAN/FAUZI)