PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan, malam tahun baru 2023 tidak diperkenankan ada bunyi-bunyi petasan, tidak ada DJ, tidak ada dero, dan tidak ada makan-makan.
Hal tersebut nantinya akan disusul dengan Surat Edaran Wali Kota kepada seluruh masyarakat pada hari Senin, 26 Desember 2022 mendatang.
“Saya berharap kita semua bisa menertibkan dengan baik. Semoga pencapaian yang kita sudah capai baik tahun 2022 ini kita tutup dengan tahun yang baik. Mengawali tahun baru yang baik agar Kota Palu aman, situasi kondusif, ibadah natal berjalan dengan baik, dan kita yang menyongsong tahun 2023 bisa berjalan dengan baik,” tegasnya saat memimpin rapat koordinasi peningkatan kesiapsiagaan menjelang natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), di ruang rapat Bantaya Balai Kota Palu, Sabtu (24/12).
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Ketua DPRD Kota Palu, Sekretaris Kota Palu dan unsur Forkopimda lainnya.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, pemerintah daerah diminta memperhatikan beberapa hal berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, seperti melakukan koordinasi dan fasilitasi pengendalian serta memonitor pelaksanaan nataru bersama unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait.
“Kemudian memetakkan kegiatan keagamaan, khususnya natal dan mengoordinasikan Forkompimda untuk melakukan keamanan dalam upaya menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib,” katanya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay