Tiba dari Tangerang, Lasmi Dijemput Densus 88 di Bandara SIS Aljufri

oleh -
Anggota kepolisian mengamankan dua buah tas yang diduga milik terduga pelaku terorisme di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu 7 November 2020.(FOTO : MAL/FALDI)

PALU – Eks Narapidana teroris (Napiter) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kabupaten Poso, Lasmi Binti Nisiduma Paise (30), tiba di Bandara Mutiara SIS Aljufri, menggunakan Pesawat Lion-JT-780, pukul 06.15 Wita, Jum’at (27/01) pagi.

Pantauan media ini, Lasmi dijemput oleh dua Anggota Detasemen khusus (Densus) 88 serta Muket (Eks Napiter). Kemudian menuju ruang bagasi untuk pengambilan barang dan selanjutnya menuju kantin Bandara untuk sarapan, lalu menunggu kendaraan penjemput.

Lasmi meninggalkan Bandara Mutiara SIS Aljufri sekitar Pukul 08.10 Wita, menggunakan kendaraan mobil Hilux bernomor polisi DP 8XXX AS, dengan pengawalan anggota Densus 88, menuju kampung halamannya di Dusun Ratelembah, Desa Masani, Kecamatan Poso pesisir, Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng.

BACA JUGA :  Buka Rakor KPA Tingkat Sulteng, Asisten Berharap Komitmen Kepala Daerah Dukung Penanggulangan HIV-AIDS

Lasmi dinyatakan bebas setelah 2 tahun 6 bulan menjalani masa tahanan, di Lapas Kelas II-A Perempuan Tangerang.

Sebelumnya, Lasmi dijerat dengan piada pasal 15 UU Nomor 15 tahun 2003, karena melakukan tindak pidana teroris.

Berdasarkan informasi yang terima media ini, Lasmi dinyatakan bebas, Kamis  26 Januari 2023, karena telah selesai menjalani masa pidana pokok.

Editor : Yamin