PASANGKAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu secara resmi mengumumkan sebanyak 175 orang pendaftar untuk anggota PPK di Pilkada Pasangkayu September 2020 medatang. Jumlah tersebut dianggap telah melebihi kebutuhan yang ditentukan.

Tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus secara administrasi, nantinya akan kembali bersaing melalui tes tertulis dan wawancara. Jika tidak ada kendala, KPU Pasangkayu akan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk tes tertulis.

“Kami di KPU Pasangkayu mengupayakan menggunakan CAT dan tes tertulis,” kata Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, belum lama ini.

Disampaikan bahwa dalam tes tertulis menggunkan CAT nanti, akan ada sekitar 100 butir soal yang harus dijawab oleh calon anggota PPK.

“Soal masih terus digenjot, dan nantinya akan ada 100 butir soal yang keluar,” jelasnya.

Adapun soal-soal yang akan keluar nanti berdasarkan kisi-kisi yang sudah dirilis KPU Pasangkayu selama proses penerimaan PPK ini berlangsung.

“Kami sudah informasikan terkait kisi-kisi soal yang akan keluar, tinggal bagaimana teman-teman agar belajar dengan baik,” imbuhnya.

Ditambahkan bahwa dalam menentukan peserta yang lolos seleksi dan rekriutmen PPK kali ini, KPU akan menerapkan sistem perengkingan. Dimana peserta yang lolos ke 10 besar akan mengikuti tes wawancara.

Diketahui, dari 12 Kecamatan sek Kabupaten Pasangkayu akan dipilih sebanyak 60 anggota PPK yang akan dibagi menjadi 5 orang yang bertugas di masing-masing kecamatan. (EGI)