Tersangka Korupsi Pemasaran Kredit Pra-Pensiun dan Pensiun Bank Sulteng Ditahan

oleh -
Direktur Utama Bank Sulteng RAH digiring masuk ke mobil tahanan dan duabtersangka lainnya untuk dibawa ke Rutan Kelas II A Palu. Rabu (25/1). Foto : IKRAM

PALU- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dari empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemasaran kredit pra-pensiun dan pensiun berdasarkan kerjasama Bank Sulteng dengan PT. BAP Tahun 2017-2021, diduga merugikan keuangan negara Rp7 miliar.

Mereka yang diperiksa RAH mantan Dirut Bank Sulteng, BH dirut PT. Bina Arta Prima (BAP), NA mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng.

Sedangkan terhadap tersangka AN Komut PT. BAP pemeriksaannya dijadwalkan Senin (30/1) pekan depan, sebab tadi bersangkutan tidak hadir sebab satu halangan.

Usai dilakukan pemeriksaan hampir 6 jam, tersangka langsung ditahan dan dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Kelas II A Palu.

BACA JUGA :  AM Damai dengan Istri, Minta Maaf kepada Institusi Polri

“Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan penyidik sejak pukul 14.05 WITA, sampai pukul 19.10 WITA,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng, Mohammad Ronald di Palu, Rabu (25/1).

Ia menyebutkan, ketiga tersangka saat diperiksa didampingi oleh kuasa hukumnya Harun. Saat diminta tanggapan atas penahanan terhadap kliennya Harun enggan memberi komentar.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG