Terkesan Mubazir, Pj Bupati Donggala Minta Rumah Adat Kecamatan Dipindahkan di Pantai Boneoge

oleh -

DONGGALA – Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi sangat menyayangkan bangunan rumah adat, yang terkesan mubazir. Rumah itu tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya, sehingga banyak bangunan terlihat mulai rusak.

Ia mengharapkan bangunan itu, dapat dipindahkan ke pantai Boneoge sehingga tidak mubazir dan dapat dimanfaatkan oleh para pengunjung di pantai Boneoge.

“Di Boneoge koteksnya hanya dua rumah. Dari pada rumah adat yang jumlahnya banyak itu tidak dimanfaatkan, lebih baik dibawa saja ke Boneoge saja, supaya bisa menghasilkan dan dapat menambah PAD Kabupaten Donggala,” ujar PJ Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi, Rabu (21/2).

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Donggala Muhammad mengatakan, dalam rangka pengembangan angkutan wisata dan tempat-tempat wisata yang ada di sekitar pelabuhan lama Kabupaten Donggala Jalan Tanjung Batu, pihaknya akan mencari orang teknis untuk bisa melihat apakah bangunan rumah adat yang berada di depan pelabuhan itu bisa dipindahkan ke tempat lain. Karena menurut Kadis Pariwisata, lokasi bangunan itu tidak mendukung berada di sana, karena berhadapan dengan pelabuhan dimana sebagai tempat bongkar muat barang. Meskipun rumah adat itu bersebelahan dengan bangunan food court milik Dinas Perindag Kabupaten Donggala.

BACA JUGA :  Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan, Yasin Janji Bangun Pabrik Pengolahan Ikan

“Bangunan rumah adat itu adalah tempat menginap, maka kami akan memindahkan 16 rumah adat itu tetapi apakah ditempatkan di Pantai Boneoge, yang merupakan milik pemerintah setempat, ataukah ditempatkan di Pantai Pusat Laut, pihaknya saat ini masih memperhitungkan terlebih dahulu dengan melibatkan orang teknis, apakah bisa dipindahkan tergantung hitungan orang teknis,” ujar Kadis Pariwisata.

Ia mengatakan, belum bisa dipindahkan dalam waktu dekat ini, karena masih butuh proses dan tidak bisa secepat itu. Bangunan ini harus dibongkar total, setelah itu baru dipindahkan.

BACA JUGA :  Sebanyak 10 Simpul Relawan di Parimo 'Hijrah' dan Dukung Sangganipa

“Tidak bisa diangkat secara utuh karena bangunan itu bukan knock down (bongkar pasang), ” imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Donggala Rustam Efendi mengatakan, rumah adat kecamatan akan dioptimalkan dibawa ke lokasi destinasi pariwisata, sehingga bisa ditempatkan dan dimanfaatkan agar dapat menambah Penghasilan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Donggala.

Menurutnya, jumlah bangunan rumah adat tidak sedikit. Jumlahnya sebanyak 16 unit sesuai jumlah kecamatan yang ada di kota Donggala.

“Dinas Pariwisata nanti yang mengatur bangunan tersebut ditempatkan di mana? Intinya rumah adat tersebut dimanfaatkan supaya tidak terkesan terabaikan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  PT IMIP Ambil Peran Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Morowali

Reporter Irma