Palu – Polres Sigi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan salah seorang pria tewas, di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, Senin kemarin.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto membenarkan terjadi kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga berinisial O tewas. Pria diduga akan melakukan pencurian ternak, sebab dia terlihat mondar mandir di belakang rumah milik warga Tinggede.
Mendengar informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tinggede bersama Personil Polsek Marawola langsung menuju ke TKP, namun saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak berdaya dengan beberapa luka lebam dan luka akibat pembacokan.
Oleh personel Polri, korban akhirnya langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palu, dan setelah mendapat pertolongan medis ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong.
“Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023 sekitar jam 22.00 di desa Tinggede Kecamatan marawola. Saat ini Polres Sigi sedang melakukan olah TKP bersama Polsek Marawola, guna mencari alat bukti dan saksi yg mengetahui tentang terjadinya kasus tersebut, dan dari Tempat Kejadian Perkara ada beberapa barang bukti yang telah diamankan,” ujar Ferry Triyanto kepada media ini, Rabu (5/7).
Saat ini personel Bhabinkamtibmas Tinggede dan Polsek Marawola terus melakukan upaya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mengungkap seterang mungkin atas kejadian ini.
Serta berharap masyarakat juga dapat mempercayakan sepenuhnya kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian dan tidak melakukan upaya main hakim sendiri, bila menemukan kecurigaan pada seseorang. Sebab tindakan main hakim sendiri, akan menambah masalah yang kemudian merugikan diri sendiri.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG