PALU – Pemilik showroom Bintang T di Kota Palu berinisial YM memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam penjualan tiga unit excavator milik perusahaan kontraktor.
Penjelasan ini disampaikan YM atas pemberitaan berjudul “Pemilik Showroom di Palu Diduga Jadi Penadah dan Jual Tiga Excavator Milik Kontraktor”. Dalam berita tersebut, MF selaku orang yang dipercaya perusahaan kontraktor, menjual ketiga excavator ke YW tanpa persetujuan resmi perusahaan. Kemudian, satu dari tiga eksavator tersebut dijual oleh YM dan dua unit beserta surat-surat disembunyikan.
Kepada media ini, YM menjelaskan bahwa informasi yang beredar tidaklah sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membeli unit excavator yang dimaksud, melainkan hanya diminta membantu proses penjualan.
“Ketiga unit excavator tersebut diminta untuk saya bantu jual dengan dokumen lengkap (invoice exca). Unit tersebut tidak pernah dititipkan di showroom saya,” jelas YM.
Ia juga menambahkan bahwa dari proses tersebut, satu unit excavator memang telah terjual. Namun, dana hasil penjualan tersebut tidak melalui rekening miliknya, melainkan langsung ditransfer kepada pihak yang meminta bantuan penjualan.
YM menegaskan bahwa sebagai pemilik showroom, dirinya selalu berkomitmen menjalankan usaha secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk memastikan kelengkapan dokumen dalam setiap transaksi.
“Selama ini showroom kami telah menjual banyak kendaraan dan tidak pernah ada masalah. Kami sangat menjaga kepercayaan serta reputasi usaha,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.

