PALU- Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan jangan memberikan gratifikasi kepada oknum di provinsi, terkait dana hibah Pemerintah Provinsi Rp14 miliar bagi penyelenggaraan Musyawah Nasional (MUNAS) XI KAHMI di Kota Palu.

“Kalau ada yang minta-minta laporkan kepada saya, siapapun jangan!”‘ kata Evenri Sihombing saat membuka bimbingan teknis akuntabilitas pengelolaan dana Pemda, kerja sama BPKP Sulteng dan KAHMI Sulteng bertempat di Aula BPKP Sulteng, Jalan Prof.Moh.Yamin, Kota Palu, Selasa (20/9)

Olehnya, anggaran Rp14 Milar benar-benar dipakai untuk peruntukkannya. Sebab terlalu banyak orang-orang yang niatnya baik beresiko hukum , karena ulah segelintir oknum.

“Apalagi KAHMI terdiri dari orang-orang berintegritas pemimpin bangsa,” ucapnya.

Ia mengatakan, kelemahan di lapangan, kadang panitia cepat menggunakan uang, lupa membuat bukti penerimaan uangnya dan setelah kegiatan selesai lupa memberikan bukti-bukti pertanggung jawabannya.

“Ini sering menjadi kendala,” katanya.

Makanya nanti ini kata dia, uang yang bersifat segar (fresh money) mesti diantisipasi, dengan membuat mekanisme pertanggungjawaban uang muka sejak awal. Dan diharapkan sehari, atau tiga hari bukti sudah harus masuk.

Olehnya, ia sangat mengapresiasi KAHMI Sulteng dan panitia Musyawarah Nasional (MUNAS) XI, sebab kurang lebih dirinya bekerja sebagai auditor banyak instansi swasta, yang sudah menggunakan dana hibah, namun baru kali ini dari awal sudah minta dikawal.

Menurutnya ini komitmen bagus, bisa menjadi percontohan untuk panitia-panitia Nasional lainnya atau penerima hibah baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Semoga dengan bimbingan teknis (bimtek), seluruh penyelenggara peduli akuntabilitas keuangan , merencanakan dengan baik, menggunakan dan mempertangungjawabkan dengan baik,” bebernya.

Ia menambahkan, mereka (panitia Munas) diberikan bimbingan bagaimana menyusun anggarannya, menggunakan uangnya, dari aspek akuntansinya lalu mempertangjawabkannya dengan baik. Dan sampai nantinya membuat laporan, lengkap dengan bukti penggunaan uangnya.

Dan dipastikan kata dia, tidak ada oknum yang memanfaatkan dana hibah ini untuk kepentingan pribadi, tapi untuk penyelenggaran Munas yang sukses dan berhasil.

Di tempat sama Steering Comitte Panitia MUNAS XI KAHMI Salehudin mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan, agar panitia tidak berisiko hukum di kemudian hari. Sebab banyak pengalaman selama ini usai kegiatan bermasalah secara hukum.

“Kami tidak mau itu, betul-betul dana hibah ini sesuai dengan peruntukannya, transparan sesuai regulasinya,” ucapnya.

Ia mengatakan lagi, kegiatan bimtek ini diikuti panitia daerah Munas XI gabungan dari majelis wilayah dari daerah Kota Palu, Sigi dan lainnya.

Dia berharap dengan selesainya bimtek, maka apa yang didapatkan sesuai petunjuk BPKP, benar-benar dilaksanakan. Khususnya dalam laporan-laporan pengunaan dana, sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat bahwa betul-betul sesuai peruntukannya. (Ikram)