PALU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu, merasa janggal dengan keterangan terdakwa Syamsul Rizal, saat menjalani sidang lanjutan di PN Palu, Kamis (07/09).
Pada persidangan kali ini, Syamsul Rijal bersama Ilham (terdakwa lainnya) saling memberi kesaksian (saksi mahkota).
Saat itu, terdakwa yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Brigadir itu, mengaku bahwa dia mengambil paket narkoba di salah satu kamar Hotel Santika, hanya ingin membuktikan rasa penasarannya.
“Saya hanya ingin membuktikan rasa penasaran, benarkah paket itu. Tapi saya tidak tahu kalau banyaknya sampai segitu (shabu-shabu seberat 4425,37 gram),” katanya.
Menurutnya, paket itu rencananya akan ditaruh di sepanjang Jalan Gusti Ngurah Rai, pada empat titik yang akan diberi tanda khusus. Dia juga mengaku tidak mengenal terdakwa Ilham.
“Kenal setelah tertangkap dan berada di Polda,” katanya.
Hakim anggota, Agus Safuan Amijaya, mengatakan, kalau hanya ingin membuktikan rasa penasaran, seharusnya saksi melaporkan hal tersebut kepada rekan atau atasannya, mengingat bahwa dia adalah anggota kepolisian.
“Seharusnya mempunyai daya tangkal bahwa hal tersebut berisiko bila dilakukan. Jadi keteranganya saksi janggal secara logika. Bisa saja barang tersebut milik saksi dan Ophan hanya tokoh khayalan yang dibuat,” kata Agus.
Sementara terdawak Ilham mengaku mau melakukan pekerjaan itu karena tergiur upah yang akan diberikan, yakni sebesar Rp2,5 juta.
Sesuai dakwaan JPU, Ilham bertemu dengan Edi, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat itu, Edi menawarkan pekerjaan kepada Ilham sebagai kurir shabu dengan imbalan Rp2,5 juta.
Kala itu, Ilham diperintahkan menjemput enam paket shabu ke salah satu hotel. Sesuai arahan Edi, shabu disimpan di salah satu kamar dari dua kamar hotel yang telah dibooking.
Kemudian, Brigadir Syamsul Rijal ditelepon oleh seseorang bernama Ophan untuk mengambil paket shabu tersebut.
Namun belum jauh keluar dari hotel, aparat kepolisian sudah membekuknya. (IKRAM)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.