DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, akan melakukan verifikasi ulang data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I sebanyak 255 orang formasi 2024.

Verifikasi ulang tersebut menyusul rekaman data syarat PPPK yang terindikasi tidak terpenuhi.

“Saya akan melakukan verifikasi ulang terhadap 2.55 orang PPPK karena terindaksi banyak data palsu digunakan. Jika itu benar, saya dapatkan, saya akan lapor secara pidana,” ujar Vera, saat memimpin apel perdana di halaman Kantor Bupati Donggala, Selasa (08/04).

Vera juga memperingatakan kepada kepala dinas, kepala sekolah, camat, atau Kepala Puskesmas agar tidak membuat data palsu atau Surat Perintah Membayar (SPM) palsu untuk PPPK.

“Tidak akan ada tolelansi bagi ASN, kepala dinas, kepala sekolah, camat, dan Kepala Puskesmas bila terbukti membuat data palsu atau SPM-SPM palsu,” tegasnya.

Bahkan Vera juga akan melakukan verifikasi data PPPK gelombang 1 sebanyak 1.900 yang lolos dari BKN.

“Saya akan peding. Saya tidak akan menandatangani surat keputusan (SK) untuk PPPK gelombang I sebelum clear administrasi dari Pemkab Donggala,” ungkap Vera.

Vera menjelasakan alasan melakukan verifikasi ulang untuk data PPPK, karena jumlah ASN dan honorer sudah melewati kebutuhan daerah.

Ia menyebut, saat ini di Kabupaten Donggala jumlah pegawai dan honorer termasuk tenaga guru dan kepala sekolah sebanyak 12 ribu orang.

“Pertanyaan saya kalau jumlah pegawai sebanyak 12 ribu orang itu mau kerja apa,” tutupnya. *