PALU- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menerima audiensi Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah bersama jajarannya yang juga merupakan Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, di ruang rapat Dinas Kominfo Santik, Selasa (14/11)

Pada kesempatan tersebut, Kadis Kominfo Santik Sudaryano menyambut baik kedatangan Ketua KI Sulawesi Tengah bersama jajarannya. Selanjutnya, menyampaikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

“PPID memiliki peran untuk melihat informasi yang disebarluaskan dan informasi yang bersifat tertutup,” kata Sudaryano selaku PPID Utama Provinsi Sulteng.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa nantinya PPID Utama dan KI Sulteng melakukan kolaborasi dalam urusan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, di provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sudaryano berharap, kedepannya fungsi PPID di masing-masing OPD baik provinsi maupun kabupaten dan kota bisa berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, Ketua KI, Abbas A. Rahim mengungkapkan, maksud dan tujuan audiensi ini adalah melakukan koordinasi berkaitan dengan hasil visitasi KI Sulteng kepada OPD.

Abbas juga menerangkan, nantinya pada Desember 2023, KI Sulteng melaksanakan pemeringkatan dan penganugerahan keterbukaan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil penilaian melalui kuesioner dan hasil visitasi yang dilakukan oleh KI kurang lebih selama dua bulan.

Selain itu, Ia juga menginformasikan bahwa pada Desember 2023, juga dilaksanakan penganugerahan tingkat nasional yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

“Mudah-mudahan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah tetap mempertahankan dan mendapatkan Anugerah Provinsi Informatif,” ujarnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG