Banggai – Terduga pelaku penggelapan dana desa di Desa Lumbi-Lumbia, Kabupaten Banggai Kepulauan, yang sempat melarikan diri, akhirnya ditangkap oleh kepolisian.
Terduga pelaku, berinisial WK alias WAN (39), diamankan di rumahnya, Jum’at (8/9).
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP I Ketut Yoga Widata, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara tim Polres Banggai Kepulauan dan Polsek Buko.
“Keberhasilan penangkapan ini memberikan harapan untuk mengungkap lebih lanjut kasus penggelapan dana desa tersebut,”tuturnya.
Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut.(IKRAM)