PALU – Operator komputer di Program studi (Prodi) PPKN, Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad) berinisial J yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual, telah dinonaktifkan sejak sepekan lalu.

Menurut Dekan FKIP Uutad, Dr. Amiruddin Kade, Kamis (17/11), J telah mengakui perbuatannya kepada Wakil Dekan (Wadek) II Bidang Umum dan Keuangan (Biduk) FKIP.

“Ia telah mengakui perbuatannya, namun katanya khilaf. Namun saya tetap nonaktifkan dan SK-nya saya cabut sejak minggu lalu dan meminta koordinator prodi untuk mengusulkan penggantinya segera,” jelas Amiruddin.

Sebagai bukti penonaktifan tersebut, Amiruddin pun menunjukkan tangkapan layar aplikasi yang memuat data J sebagai operator yang berstatus tidak aktif.

“Seluruh password yang dimilikinya telah kita cabut. Jadi dia tidak lagi sebagai operator,” tegasnya.

Diketahui, J dilaporkan oleh korban berinisial Z ke Polresta Palu, Selasa (15/11) lalu dengan nomor laporan polisi: STPL/1282/XI/2022/POLRESTAPALU/POLDA SULAWESI TENGAH, setelah sebelumnya melapor ke UPTD DPA-DP3A Provinsi Sulteng.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Lanjut UPTD DPA, Zulfikar, mengatakan, dugaan pelecehan seksual tersebut pertama kali dilaporkan oleh dosen korban kepadanya. Zulfikar kemudian mengarahkan untuk melapor ke kantor UPTD DPA, di Jalan Kartini.

“Dua hari lalu korban datang ditemani temannya untuk melapor. Intinya korban mengalami pelecehan. Dari kronologis yang sempat saya dengar, itu tergolong kekerasan seksual, tapi tinggal pembuktian. Pembuktiannya nanti seperti apa, itu di Polres,” ujar Zulfikar yang ditemui awak media ini, di ruangannya.

Sejauh ini, kata dia, tindakan yang diberikan UPTD DPA sudah sesuai dengan SOP. Korban dijadwalkan melakukan konseling pada pekan depan, sembari menyelesaikan laporannya di kepolisian.

“Kami melihat Z ini berani speak up, jadi kami back up dari belakang. Dia melapor sendiri, tapi kami sudah koordinasi dengan Polres, bahwa nanti akan ada yang melapor. Jadi backup kita begitu, selama klien punya keberanian,” ucap Zulfikar.

Namun, kata dia, jika korban tidak berani barulah didampingi. Pihaknya sudah menjadwalkan konseling awal pada Senin atau Selasa.

“Karena setiap hari kami ada pemeriksaan untuk konseling kepada korban, jadi mengantre,” jelasnya.

Pelecehan seksual yang dialami korban yang masih berstatus mahasiswa tersebut terjadi pada 1 Oktober 2022 di Prodi PPKN FKIP Untad. Setelah kejadian, korban sempat tidak masuk kuliah.

Reporter : Iker
Editor : Rifay