SIGI – Hasil musyawarah terbatas Pemerintah Desa (Pemdes) Maku, Kabupaten Sigi dan BPD setempat, Sabtu (02/05), telah menetapkan data masyarakat miskin terdampak virus corona atau Covid-19 yang berhak menerima bantuan. Mereka tergolong dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Fadil Makanu selaku Kaur Umum Pemerintahan Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Ahad (03/05) menjelaskan, jumlah penerima bantuan di Desa Maku, yakni penerima bantuan PKH sebanyak 50 KK, penerima bantuan BST sebanyak 170 KK, dan penerima bantuan BLT-Kemensos 0 KK atau belum memiliki data.
“Kemudian penerima bantuan BLT-DD 135 sebanyak KK, penerima bantuan beras kabupaten 160 KK, penerima bantuan beras provinsi 74 KK dan penerima bantuan PMI 0 KK,” rincinya.
Kata dia, adanya data yang diumumkan itu merupakan bentuk transparansi pemdes ke masyarakat. Selain itu juga agar bisa diketahui nama masyarakat yang belum terdata yang memang wajib menerima bantuan.
Dia mencontohkan sejumlah bantuan yang diterima, seperti bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yang bersifat rutin (per bulan) yang diberikan oleh Pemerintah RI kepada para masyarakat pra sejahtera yang masuk dalam data DTKS Kemensos RI sepanjang tahun, baik dalam masa wabah Covid-19 ataupun tidak.
“Sementara bantuan BSP (Bantuan Sembako Pangan) adalah bantuan berupa bahan makanan non tunai bersifat rutin (per bulan) yang diberikan kepada masyarakat pra sejahtera, yang masuk dalam data DTKS Kemensos RI sepanjang tahun baik dalam masa wabah Covid-19 ataupun tidak,” tuturnya. (HADY)