PALU – Masyarakat Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Tondo mendesak Walikota, Hadianto Rasyid untuk segera mengganti lurah mereka.
Pasalnya, Lurah Tondo, Perdin,S.Sos telah terbukti melakukan praktik gratifikasi penerbitan surat penyerahan lahan dari seseorang untuk Pemerintah Kota Palu atas nama dirinya. Padahal saat ini lahan tersebut secara hukum masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Lembah Palu Nagaya.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Moh Rizal mengatakan, di atas lahan yang berstatus HGB itu, ada oknum yang mengklaim memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dengan luasan 21 hektar.
“HGB tahun 2025 akan berakhir ijinnya, tetapi lurah sudah menerbitkan surat penyerahan kepada Pemerintah Kota Palu atas nama dirinya sendiri seluas 3 hektar atas pemberian oknum yang mengaku pemilik 21 hektar itu. Ini Gratifikasi,” tegas Moh. Rizal, Senin (14/08).
Rizal menegaskan, pergantian Perdin sebagai lurah tidak bisa ditawar lagi. Bahkan meminta kepada Wali Kota Palu agar langsung melakukan eksekusi pergantian lurah seperti kelurahan-kelurahan lain sebelumhya, yang diminta warga untuk diganti.
Tokoh masyarakat lainnya, H. Nanang menambahkan, sebenarnya SKPT yang dimiliki satu orang itu sudah dibatalkan oleh lurah sebelumnya, karena terbit di atas alas hak hukum kepemilikan PT Lembah Palu Nagaya. Namun, lurah Perdin hadir justru memperkeruh keadaan, dengan menerbitkan surat penyerahan lagi atas dasar SKPT yang sudah puluhan tahun dibatalkan pemerintah.
“Itulah dasar dari Masyarakat dan ketua-ketua RT dan RW agar Lurah ini diganti. Karena lurah yang baru sekitar 3 bulan menjabat ini tidak koopreatif dan komunikatif terhadap persoalan-persoalan di masyarakat. Terutama persoalan agraria,” terangnya.
H. Nanang mengaku, dihari pertama menjabat lurah, Perdin sudah diwanti-wanti atas persoalan agraria di wilayah itu.
“Ternyata Lurah ini tidak menghiraukan dan masih banyak masalah-masalah lain yang ada di grup RT/RW Kelurahan Tondo yang dinilai arogan dalam mengambil keputusan. Sudah menjadi kesepakatan bersama, tidak ada tawar menawar. Lurah harus diganti,” tandasnya.
Dikesempatan itu, Camat Mantikulore, Ridwan Mustapa meminta kepada masyarakat menyiapkan dokumen rekomendasi untuk diserahkannya kepada Walikota.
“Dari sini saya langsung menghadap pak Walikota, untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini. Untuk sementara pemerintahan kelurahan tondo saya ambil alih,” katanya.
Hingga saat ini kantor Kelurahan Tondo masih disegel dan akan dibuka setelah adanya kepastian pejabat lurah yang baru.
Selain tokoh-tokoh masyarakat, aksi tersebut dihadiri juga ketua dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.
Aksi tersebut berjalan damai, dengan pengawalan dari sejumlah anggota Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol PP). (YAMIN)