PALU – Kisruh kelanjutan pembangunan Hunia tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kota Paluterus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyebut bahwa masalah Huntap adalah masalah bersama.

“Tidak ada yang menghalangi pembangunan Huntap, dan semua sepakat dengan penyelesaian penanganan pasca bencana 28 september 2018 lalu, yang salah satunya Huntap,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Moh. Rizal, via whatsapp, Rabu (05/08).

Politisi PKS itu sangat menyayangkan jika terkesan terjadi benturan di masyarakat, dalam penyelesaian pembangunan Huntap III di Kelurahan Talise Valangguni. Padahal menurut Rizal, masalah itu ada solusinya.

“Pertanyaan apakah pemerintah punya niat untuk menyelesaikannya atau justru membiarkan benturan terjadi di masyarakat? Harusnya saat ini pemerintah hadir untuk kepentingan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini, tanpa harus memunculkan masalah baru,” terangnya.

Rizal mengaku sedih jika isu soal Huntap terus bergelinding tanpa arah, ada yang diserang da nada yang menyerang, yang terkesan termanfaatkan oleh isu Pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Jangan kasian, masyarakat butuh kepastian Huntap, pada saat yang sama masyarakat yang lain juga butuh alas haknya untuk pengelolaan tanah nenek moyang mereka. Keduanya bisa selesai, dengan mencarikan titik temunya,” katanta.

Politisi asal Dapil Palu Barat-Ulujadi itu memberikan gambaran,  misalnya berapa lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Huntap luasnya berapa?. Jika sisa lahan masih ada, maka lahan itu bisa diberikan ke masyarakat.

“Kalau itu yang dilakukan pemerintah, pembangunan Huntap jalan, masyarakat Talise bersaudara juga bisa tenang mengelola lahan yang sudah lama mereka kelola,” tandasnya. (YAMIN)