PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyambut dengan bangga partisipasi Tenun Ikat Donggala dalam ajang Rehearsal BTN Fashion Week Ronakultura digelar di Jakarta, Sabtu, 31 Mei 2025.
Keikutsertaan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mempromosikan kekayaan intelektual khas Sulteng ke kancah nasional, bahkan global.
Tenun Ikat Donggala, khususnya motif Bomba, tampil dalam balutan karya desainer muda asal Sulteng, Febry Ferry Fabry (FFF). Koleksi bertema “Asmara” ditampilkan merupakan bagian dari perayaan satu dekade eksistensinya di dunia fashion Tanah Air.
Pagelaran tersebut turut melibatkan langsung Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulteng, Sri Nirwanti Bahasoan, menunjukkan dukungan penuh terhadap karya dan kolaborasi ditampilkan.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, partisipasi tersebut bukan sekadar pertunjukan busana, melainkan juga bentuk nyata pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di bidang Indikasi Geografis (IG).
“Tenun Ikat Donggala ditampilkan di panggung Jakarta resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis dengan nomor IDG000000145 sejak 19 April 2024. Ini bukan hanya pengakuan atas keunikan dan nilai budaya, tetapi juga mempertegas kepemilikan sah Tenun Donggala sebagai aset khas Sulteng di mata nasional dan internasional,” ujar Rakhmat Ahad (1/6).
Rahkmat menambahkan bahwa pelindungan KI tersebut penting mendorong daya saing daerah. Produk budaya dilindungi secara hukum memiliki nilai tambah secara ekonomi sekaligus identitas hukum jelas dalam pasar global.
Rahkmat mengatakan, bahwa kolaborasi antara Dekranasda dan desainer lokal seperti FFF adalah hal mesti diikuti oleh seluruh komponen di Sulawesi Tengah, hal tersebut kata dia, sebagai wujud sinergi budaya dan industri kreatif, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam pengembangan ekonomi berbasis KI.
“ Bangga tentunya. Dan Kami berharap pencapaian ini menjadi contoh baik bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha lainnya di Sulteng lebih aktif mendaftarkan dan melindungi produk khas kita,” ajaknya.
Selain Tenun Ikat Donggala, Sulawesi Tengah sendiri juga telah memiliki produk Indikasi Geografis lainnya, diantaranya Tenun Nambo dari Kabupaten Banggai dan Ikan Sidat Marmorota dari Kabupaten Poso. Saat ini, Kemenkum Sulteng juga terus berupaya mendaftarkan produk lainnya seperti Ubi Tomundo Banggai Kepulauan, Cengkeh Tolitoli, Bawang Lambeka Lembah Palu, Salak Pondoh Simpang Raya, Durian Asaan Pagimana, Durian Nambo, Kelapa Babasal, dan Kopi Arabika Sigi Kamalisi.
“Kemenkum terus hadir memberikan pendampingan hukum dan fasilitasi pendaftaran KI, agar kekayaan budaya kita bisa berkembang tanpa kehilangan identitas,” tutup Rakhmat.
REPORTER :**/IKRAM