DONGGALA – Pengadaan seragam SD dan SMP senilai Rp5 miliar melalui e-katalog, menui sorotan dari ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tipikor (KPKT) Kabupaten Donggala, Heri Soumena.
Ia menilai, tender proyek tersebut cacat administrasi. Heri pun menduga prosesnya tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Saya menduga ada upaya pembodohan dalam peroses lelang secara e-katalog terkait seragam sekolah SD dan SMP karena belum adanya evaluasi dan verifikasi di lapangan, tapi PT Kaliber sudah jadi pemenang,” ujar Heri, Jumat (22/08).
Ia menegaskan, celah pada sistem e-katalog dapat dimanfaatkan pelaku usaha “nakal” untuk melanggar aturan. Heri mendesak Bupati Donggala Vera Elena Laruni untuk diskualifikasi penyedia yang melanggar.
“Bisa saja ada kongkalikong antara pejabat pengadaan dengan perusahaan yang dimaksud,” bebernya.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Donggala, Polin Andar Hasibuan, menyebut, apa yang disampaikan Heri Soumena adalah pernyataan yang keliru.
“Sangat keliru. Tender e-katalog itu bukan diproses di unit layanan pengadaan atau ULP, tapi diproses di dinas. Sebelum memilih calon penyedia, maka sebagai Kabag saya hanya mendampingi,” ujarnya.
Polin membeberkan tahapan e-katalog melalui market sonding dengan melakukan survey etalase sebanyak 162 etalase, satu persatu.
Etalase yang memenuhi persyaratan dokumen teknis yang ditetapkan oleh dinas itu yangg akan dipilih. Menurut Polin, pada waktu melakukan survey disaksikan langsung oleh kadis pendidikan, PPTK SD dan SMP operator dan bagian perencanaan.
“Hasilnya dilaporkan kepada Sekda. Bahkan pak Sekad datang menyaksikan. Jadi tidak benar cacat administrasi. Kita evaluasi dan emenuhi syarat untuk menang. Kita evaluasi dokumen perusahaan, bahkan negosiasi harganya hingga tiga kali,” katanya.