Jakarta – Tokoh pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus aktivis agraria, Eva Bande, mengadakan dialog bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugianto Sipin, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (18/2).

Dalam pertemuan tersebut,Eva Bande mendorong pentingnya evaluasi terhadap praktik bisnis di Sulawesi Tengah dalam memenuhi nilai-nilai HAM.

Menurut Eva, Sulawesi Tengah merupakan daerah dengan investasi besar di sektor industri, khususnya pertambangan dan perkebunan sawit skala besar. Sektor-sektor ini sering kali menjadi pemicu pelanggaran HAM serta konflik agraria.

Eva menegaskan bahwa banyaknya grup besar perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk dalam industri hilirisasi biji nikel, menjadikan evaluasi HAM di sektor bisnis sebagai hal yang mendesak.

“Kami di Sulawesi Tengah meminta Kementerian Hukum dan HAM segera mengevaluasi implementasi norma-norma HAM dalam sektor bisnis. Catatan kami menunjukkan banyaknya pelanggaran dan pengabaian terhadap petani, buruh, warga, serta kelompok perempuan akibat ekspansi bisnis yang masif,” ujar Eva.

Eva juga menggarisbawahi bahwa perusahaan di sektor perkebunan sawit dan pertambangan di Sulawesi Tengah harus mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Perpres tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan bahwa kegiatan usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menegakkan hak-hak pekerja sesuai dengan United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Berdasarkan data tim Eva Bande dan rekan-rekan, sejak 2020 hingga 2024, pelanggaran HAM di sektor bisnis didominasi oleh industri perkebunan sawit dan pertambangan. Di sektor perkebunan sawit, tercatat kasus pelanggaran di PT ASTRA (8 kasus), PT KLS (6 kasus), PT SAWINDO (7 kasus), dan PT HIP (12 kasus). Sementara, di sektor pertambangan, PT IMIP mencatat 75 kasus, PT GNI 17 kasus, PT BTIIG 25 kasus, dan PT KFM 7 kasus.

Menanggapi hal tersebut,Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugianto Sipin, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi di Sulawesi Tengah.

Dia menegaskan bahwa harmonisasi nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga harus dikawal hingga tingkat regulasi daerah.

“Penting bagi pemerintah daerah, termasuk bupati, gubernur, dan perangkat birokrasinya, untuk memastikan nilai-nilai HAM benar-benar diterapkan secara maksimal,” ujarnya.

Mugianto juga mengapresiasi langkah dilakukan oleh Eva Bande dan rekan-rekan dalam mengawal isu HAM di Sulawesi Tengah. Dia menegaskan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan bentuk komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanat konstitusi.

Sebagai hasil dialog, Eva Bande dan Wakil Menteri Hukum dan HAM sepakat untuk membentuk forum atau posko aduan HAM di Sulawesi Tengah guna mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, mereka mendorong agar pemerintah daerah baru turut serta dalam membumikan nilai-nilai HAM.

Komitmen tersebut ditindaklanjuti dengan kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM ke Sulawesi Tengah dalam waktu dekat untuk meninjau langsung implementasi HAM di sektor bisnis dan industri.

Reporter :**/IKRAM