PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menemui warga yang menghuni hunian tetap (huntap) Balaroa, di halaman kantor kelurahan setempat, Kamis (10/07).

Pertemuan ini digelar sebagai respons atas aksi penyegelan kantor kelurahan yang dilakukan oleh sekelompok warga penghuni Balaroa, karena belum menerima sertifikat kepemilikan huntap.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberikan penjelasan mengenai proses sertifikat huntap.

Dia menyampaikan bahwa proses ini berjalan bersamaan dengan huntap lainnya, seperti Huntap Tondo serta beberapa huntap lain yang saat ini juga masih dalam tahap penyelesaian.

“Untuk Huntap Balaroa, insyaallah paling lambat tahun depan sertifikatnya akan diusahakan selesai. Tidak perlu khawatir, karena SK penerima huntap itu sebenarnya sudah menjadi legalitas. Hanya saja legalitas secara parsial berupa sertifikat yang sedang kita upayakan. Tahun depan insyaallah kita selesaikan persoalan ini,” jelasnya.

Hadi menambahkan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut sebelum akhir tahun depan, bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan Agustus 2026.

“Ini jadi komitmen saya untuk kita keluarga besar Huntap Balaroa,” ucapnya.

Terkait dengan keluhan warga terhadap lurah setempat, Hadianto juga menyatakan akan melakukan evaluasi dan memberi teguran kepada lurah, apabila ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan prinsip masyarakat.

Namun, dia menegaskan bahwa pergantian lurah tidak akan dilakukan hanya karena adanya tekanan tertentu.

“Pokoknya keluhan yang disampaikan akan menjadi perhatian saya,” ucapnya.

Di akhir pertemuan, Hadi juga meminta agar kantor kelurahan tetap dibuka dan tidak disegel, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. ***