DONGGALA – Perwakilan Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Donggala menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, Rabu (01/10)

Dalam pertemuan tersebut, PGMI Donggala menyuarakan sejumlah persoalan krusial yang selama ini dihadapi guru honorer di lingkungan madrasah.

Salah satu sorotan utama adalah masih banyaknya guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

Selain itu, guru honorer madrasah juga belum memperoleh penghasilan layak, bahkan masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam audensi tersebut PGMI Donggala menyampaikan beberapa usulan penting, di antaranya, dapat mengikuti PPPK bagi guru honorer madrasah yang berstatus swasta.

“Miris, sedih, pastihnya. Ada ribuan PPPK yang diangka di Sekolah Negeri atau di Madrasah Negeri, tapi kami guru Madrasah Swasta hanya menjadi penonton,” kata salah seorang perwakilan guru madrasah swasta, Ismawati.

Ia berharap, aspirsasi para guru madrasah swasta tersebut bisa didengarkan ketua DPRD dan diteruskan kepada pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama.

“Tidak banyak kami meminta, bagaimana kami dari guru madrasah swasta ini juga bisa merasakan PPPK,” harapnya.

Ia juga berharap, ketua DPRD dapat menjadi jembatan untuk memperjuangkan aspirasi ini agar keadilan dan kesejahteraan bagi guru honorer madrasah dapat segera terwujud.

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, mengatakan, dirinya akan berusaha memperjuangakan aspirasi PGMI Donggala, meskipun guru honorer madrasah berada dalam naungan Kemenag.

“Saya akan berusaha membantu. Saya akan membuat rekomendasi untuk menjadi pertimbangan depag (kemenag),” katanya.