PALU – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka bersama jajaran komisaris dan direksi PT Banggai Energi Utama (PT BEU) Perseroda meminta dukungan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, terkait proses pengalihan participating interest (PI) 10% dari wilayah kerja Pertamina.

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menggunakan, PT Banggai Energi Utama (PT BEU) Perseroda dibentuk dalam rangka upaya mengelola potensi daerah di sektor migas namun selama ini pihaknya belum menerima participating interest (PI).

“Telah beberapa tahun mereka mengelola PT BEU dan tidak mengurus prososes PI sehingga kita belum bisa memperoleh PI 10 persen,” ujar Bupati Banggai di ruang Kerja Gubernur Sulteng, Kamis (7/12).

Bupati pun mengungkapkan saat ini pihaknya telah mempersiapkan persyaratan untuk proses pengalihan PI, ia berharap arahan dan persetujuan gubernur untuk mengeluarkan surat penunjukan kepada PT BEU sebagai penerima PI.

“Insya Allah dalam Waktu dekat kami juga telah menjalin kerja sama pengolahan LPG dengan PT TITIS dan PT EMTOP sehingga ke depannya ada perusahaan LPG di Banggai,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Rusdy Mastura menyambut baik apa yang disampaikan Bupati Banggai, menurutnya langkah yang yang dilakukan bupati terkait participating interest (PI) 10% sangat tepat. Apalagi wilayah Banggai memiliki potensi besar pada sektor logam dan nikel.

“Langkah dan ide-ide seperti inilah yang seharusnya dilakukan semua bupati,”ujar gubernur Sulteng.

Selain itu, Rusdy Mastura juga akan berupaya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Menurutnya jika melihat luas wilayah serta potensi juga income perkapita dengan jumlah penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Banggai Bersaudara (Banggai, Balut, Bangkep) sudah dapat mendukung untuk mewujudkan wilayah ini sebagai DOB Provinsi Banggai Raya.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG