PALU- Puluhan anak-anak teman dan keluarga Abdul Rahim (8) korban pembunuhan MFM (16) melakukan aksi unjuk rasa, di Pengadilan Negeri kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Jum’at (24/11).
Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar jaksa menuntut maksimal terhadap pelaku. Lebih tegas lagi, kepada hakim agar menghukum pelaku seberat-beratnya.
Keluarga korban juga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar ayah (Herman) dan ibu (Selvi) orang tua dari korban Abdul Rahim dibolehkan masuk ke ruang sidang, guna mendengar dan menyaksikan langsung proses jalannya persidangan.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Abdul Rahim sendiri, Jumat (24/11) beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dan sidang dilakukan tertutup.
“Ada lima orang saksi diperiksa. Dua orang dari pihak kepolisian dan tiga orang dari keluarga korban. Mereka semua saksi fakta,” tutur JPU Desianty.
JPU Desianty atas permintaan dari keluarga korban agar orang tua dari Abdul Rahim, bisa masuk untuk menyaksikan sidang, meskipun sidangnya tertutup melakukan koordinasi dengan hakim majelis.
Oleh hakim majelis memperbolehkan dengan catatan tidak membawa barang-barang berbahaya dan tajam dalam rumah sidang serta berlaku tertib dan sopan.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG