PALU – Wali Kota Palu, Hidayat mengukuhkan lembaga adat dari empat kecamatan, di aula Kampus STIA, Jalan Lagarutu, Senin (13/11). Adapun lembaga adat yang dikukuhkan berasal dari tiap kelurahan di Kecamatan Palu Selatan, Tatanga, Palu Timur dan Mantikulore.
Pada kesempatan itu, wali kota mengajak kepada semua lembaga adat untuk berperan aktif dalam upaya menjaga toleransi dan memupuk rasa persaudaraan di tengah masyarakat.
“Tugas dan peran lembaga adat ini tidaklah mudah, semua informasi yang ada di lingkungannya haruslah diketahui. Ibaratnya tidak ada satu jarum pun jatuh ke tanah yang luput dari pengetahuan lembaga adat. Artinya, sekecil apapun informasi itu, harus diketahui lembaga adat,” katanya.
Dia menambahkan, peran lembaga adat adalah wadah penyelesaian masalah antar warga yang bertikai. Kemudian, peradilan adat sendiri sebagai upaya mendamaikan, bukan menghukum atau mencari benar salah.
Lebih lanjut Hidayat mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi, maka peran lembaga adat bertambah lagi, khususnya dalam menjaga gejolak sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“Teknologi melalui internet terbuka luas tanpa batas. Ini merupakan salah satu tantangan terberat kita. Ada dua sisi yang terjadi dengan kemajuan teknolog ini, yakni positif dan negatif, olehnya kita perlu mawas diri dan senantiasa memberi bimbingan kepada anak-anak agar tidak salah dalam mengenali dunia internet,” katanya.
Namun yang paling penting, tekan wali kota, lembaga adat harus bertanggung jawab terhadap pelestarian nilai-nilai luhur budaya leluhur yang saat ini telah pudar, tidak ada lagi rasa menghargai dan saling mengunjungi antar keluarga.
“Sehingga saya berharap peran lembaga adat sebagai bagian dari Tonda Talusi yang berarti tiga peran besar yakni pemerintah, agama dan adat di Tanah Kaili, dapat hidup selaras, seiring, dan sejalan menjadi bagian yang tak terpisahkan,” pungkasnya.
Pelantikan lembaga adat tersebut dihadiri Dandim 1306 Donggala Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, Sekkot Palu Asri, Kadis Sosial Nursalam serta unsur pimpinan Lembaga Adat Kota Palu Timuddin Dg mangera dan Moh. Rum Parampasi, serta sejumlah pimpinan OPD terkait. (HAMID)