PALU – Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FSaintek) Dr Gani Jumat mendorong Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama untuk membantu melakukan pemetaan tanah-tanah wakaf di wilayah Sulawesi Tengah, sebagai bentuk upaya mempercepat proses pemberian legalitas dan kepastian hukum terhadap aset umat.

“Prodi Teknik Sipil harus berkontribusi nyata dalam membantu dan mengamankan aset umat di wilayah Sulteng, berupa pemetaan tanah – tanah wakaf,” ucap Dr Gani Jumat, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/4).

Dorongan ini seiring dengan Dekan FSaintek Dr Gani Jumat telah menandatangani naskah dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Saintek UIN Datokarama dengan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Sulteng Muhammad Naim, pada tanggal 1 April 2026.

Dalam dokumen PKS yang ditandatangani para pihak, disebutkan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi :

  • Penyusunan program kegiatan Pendidikan, Pengajaran dan peningkatan sumber daya manusia
  • Penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan Pendidikan, Pengajaran dan peningkatan sumber daya manusia
  • Pelaksanaan Magang, Pelatihan, Transformasi Digital, dan Perwakafan
  • Pelaksanaan Pemetaan dan foto satelit tanah wakaf dalam mengamankan aset, memastikan legalitas, dan mencegah sengketa melalui koordinasi Kementerian ATR/BPN, dalam melibatkan pengambilan titik koordinat (geotagging), foto satelit via aplikasi/drone, serta pemetaan digital (GIS) untuk sertifikasi resmi.

Gani Jumat menyatakan bahwa dokumen PKS yang ditandatangani sebagai landasan penyelenggaraan kerja sama untuk mensinergikan kegiatan Pendidikan, Pengajaran dan Peningkatan Sumber Daya Manusia yang dimiliki para pihak.

Dengan tujuan untuk mengembangkan pola pelaksanaan kegiatan Pendidikan, Pengajaran dan peningkatan sumber daya manusia melalui Magang, Pelatihan, Transformasi Digital, dan Perwakafan.

“Keterlibatan Prodi Teknik Sipil sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyelesaikan sengketa lahan yang sering menimpa tanah wakaf,” ungkap Gani Jumat.

Hal itu karena, kata Gani Jumat, masalah utama tanah wakaf seringkali adalah batas yang tidak jelas. Teknik Sipil hadir dengan teknologi pemetaan yang presisi untuk memastikan setiap jengkal tanah wakaf memiliki data spasial yang akurat dan sah secara hukum.***