JAKARTA – Universitas Tadulako (Untad) menegaskan komitmennya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dalam Forum Rektor yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (28/7).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., sebagai bagian dari inisiatif nasional memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghadapi krisis ekologis, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam forum tersebut, Prof. Amar menyampaikan paparan berjudul “Kolaborasi Ilmu dan Kebijakan untuk Ketahanan Lingkungan Sulawesi Tengah”, yang menyoroti berbagai tekanan ekologis seperti deforestasi, fragmentasi habitat, aktivitas tambang ekstraktif, serta degradasi pesisir dan biota laut.

“Ilmu tidak boleh netral saat alam terluka. Kampus adalah benteng terakhir akal sehat ekologis,” tegas Prof. Amar di hadapan peserta forum.

Universitas Tadulako mengusulkan pendekatan berbasis sains dan data sebagai landasan kebijakan lingkungan, termasuk penguatan sistem informasi lingkungan hidup, optimalisasi dokumen RPPLH dan KLHS, serta perluasan riset kolaboratif lintas sektor.

Forum Rektor ini juga menyepakati peta jalan kolaborasi empat tahap antara pemerintah dan perguruan tinggi: konsolidasi data, dukungan kebijakan, inovasi, dan keberlanjutan.

Sebagai langkah konkret, Untad telah membentuk NALODO Research Center, pusat riset dan pengabdian masyarakat yang fokus pada tata kelola lingkungan berbasis bukti ilmiah.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Untad sebagai perguruan tinggi berstandar internasional yang berwawasan lingkungan hidup, serta memperkuat peran kampus sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan alam Indonesia. *