PALU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palu, Shauqi H. Maskati, angkat bicara menyikapi adanya wacana penundaan Pemilu yang seharusnya berlangsung Tahun 2024 mendatang.

“Pemilu harus dilaksanakan sesuai jadwal Tahun 2024,” tegas Shauqi, kepada media ini, Sabtu (26/02).

Menurut Oki, sapaan akrabnya, wacana penundaan Pemilu 2024 tentunya berimbas pada perpanjangan masa jabatan presiden dan wapres serta anggota DPR. Konsekuensinya, lanjut dia, penundaan itu akan menyebabkan masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR, habis dengan sendirinya.

“Tentunya akan berbenturan dengan konstitusi. Jika ingin memaksakan penundaan pemilu, maka harus dilakukan amandemen UUD 1945,” sebut Oki.

Ia juga mempertanyakan, lembaga mana yang berwenangan melakukan penundaan Pemilu.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai negara hukum, seluruh pihak wajib menjunjung konstitusi. Dalam UUD 1945, kata dia, tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.

“Kalau Pemilu dipaksakan untuk ditunda, maka dipastikan akan terjadi krisis politik berkepanjangan,” terangnya.

Sejauh ini, kata dia, PPP Kota Palu sudah menyatakan siap untuk ikut dalam Pemilu 2024, bahkan jika dipercepat sekalipun. Ia meyakini, PPP Kota Palu bisa menang pada Pemilu 2024 nanti.

“Paling tidak kami ingin memastikan suara PPP yang selama ini “dipinjam” agar dikembalikan pada 2024 nanti,” tegasnya.

Menurutnya, keyakinan itu sangat berdasar karena PPP pernah mempunyai jejak kursi di Kota Palu. Pada periode sebelumnya, PPP bahkan memiliki tiga kursi di gedung parlemen Kota Palu.

“Itu di periode kepemimpinan Bapak Andi Patongai, dan Insya Allah situasi dan keadaan itu akan kami kembalikan lagi. Kemungkinan besar akan bertambah,” tandasnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay