Tegas! Kapolresta Perintahkan Tindak Geng Motor Bawa Sajam

oleh -
(Kiri)Kapolsek Palu Barat ,Iptu Makmur Johan,turut didampingi PS. Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu l Kadek Aruna, di Mapolsek Palu Barat, Jalan Datu Pamusu,Kota Palu, Selasa (9/7). Foto : IKRAM

PALU- Maraknya geng motor remaja di Kota Palu meresahkan masyarakat mendapat perhatian khusus dari Kapolresta Kota Palu Barliansyah.

Kapolres menegaskan, mereka membawa senjata tajam tidak hanya membuat surat pernyataan dari orangtuanya, akan tetapi diproses hukum.

“Dari rentetan kejadian adanya pawai geng motor remaja membawa senjata tajam (Sajam) melintas di jalanan Kota Palu, salah satu melintas Jalan Jati ke Jalan Sungai Lariang, memerintahkan kepadanya untuk melakukan penindakkan hukum,” kata Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan,turut didampingi PS. Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu l Kadek Aruna, di Mapolsek Palu Barat, Jalan Datu Pamusu,Kota Palu, Selasa (9/7).

Ia mengatakan, pada Ahad (6/7) pihaknya mengamankan 9 remaja geng motor. Dari jumlah tersebut dua di antaranya memiliki sajam busur inisial AR dan inisial AB sajam clurit.

BACA JUGA :  Polres Sigi Telah Tetapkan Pelaku Pecehan Seksual di Ponpes

“Kedua pelaku masih di bawah umur, dan ditangani unit PPA,” ujarnya.

Sejauh ini sebut dia, belum ada kaitannya dengan aksi pembusuran dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) kejadian di Jalan Ponegoro.

“Para remaja geng motor tersebut memiliki markas berpindah-pindah dan punya grup media sosial (medsos),” pungkasnya.

Reporter : IKRAM
Editor : NANANG