Tasawwuf dan Thariqat

oleh -
Ustadz Fikri Badjeber

OLEH: Fikri Badjeber*

PENGERTIAN DAN LANDASAN TASAWWUF

Akar kata “tasawwuf” memiliki ragam makna. Sebagain pendapat mengatakan bahwa “tasawwuf” diambil dari akar kata bahasa arab (shofaa -yashfuu) yang artinya “suci murni”. Dalam pengertian ini, imam Bisyr bin al-Harits, salah seorang sufi terkemuka (sebagaimana dikutip syekh Muhammad Mayyarah dalam kitab Syarh al-Mursyid al-Mu’in), berkata: لصُّوْفِيّ مَنْ صَفَا قَلْبُهُ للهِ تَعَالَى (Orang sufi ialah orang yang hatinya murni bagi Allah)

 

Dapat pula “tasawwuf” diambil dari kata (shuuf). Artinya “kain wol”. Dalam makna ini imam Abu Ali al-Raudzabari, yang juga seorang sufi besar, berkata:

مَنْ لَبِسَ الصُّوْفَ عَلَى الصّفَا وَكَانَتِ الدُّنْيَا مِنْهُ عَلَى القَفَا وَسَلَكَ مِنْهَاجَ المُصْطَفَى

(seorang sufi adalah orang yang dalam kesuciannya memakai kain wol, menjauhi kenikmatan dunia, dan berpegang teguh pada jalan rasulullah).

 

Secara definitif sebagai sebuah disiplin ilmu, “tasawwuf” diartikan beragam. Di antaranya perkataan imam al-Junaid al-Baghdadi, seorang pemuka kaum sufi:الخُرُوْجُ عَنْ كُلِّ خُلُقٍ دَنِيّ، وَالدُّخُوْلُ فِي خُلُقٌ سَنِيّ

(Keluar dari setiap akhlak tercela dan masuk kepada setiap akhlak terpuji)

 

Syekh Zakariyya al-Anshari, berkata:

التَّصَوُّفُ هُوَ عِلْمٌ تُعْرَفُ بهِ أحْوَالُ تَزْكِيَةِ النّفْس، وَتَصْفِيَةِ الأخلاق، وَتَعْمِيْرِ الظّاهِرِ وَالبَاطِنِ لِنَيْلِ السّعَادَة ِالأبَدِيَّة

(Tasawwuf adalah sebuah ilmu yang dengannya diketahui keadaan-keadaan dalam mensucikan jiwa, membersihkan akhlak, menghiasi zhahir dan batin untuk mencapai kebaagian dunia dan akhirat)

 

Imam Abu Bakar al-Syibly, ketika ditanya oleh Abu al-Hasan al-Farghani tentang siapakah seorang yang sufi, menjawab:

مَنْ صَفَا قَلْبُهُ فَصَفَى، وَسَلَكَ طَرِيْقَ المُصْطَفَى، وَرَمَى الدُّنْيَا خَلْفَ القَفَا، وَأذَاقَ الهَوَى طَعْمَ الجَفَا

(Sufi adalah seorang yang hatinya bersih, maka ia menjadi suci. Seorang yang menapaki jalan Rasulullah, membuang dunia di belakang punggungnya dan menjadikan hawa nafsu merasakan kepahitan)

 

Ketika ditanya kembali definisi lain dari seorang sufi, al-Syibli berkata:

مَنْ جَفَا عَنِ الكَدَرِ، وَخلصَ مِنَ العَكر، وَامْتَلأ بالفِكْر، وَتَسَاوَى عِنْدَهُ الذهَبُ وَالمَدَرُ

(Adalah orang yang menjauhi kekeruhan, membersihkan diri dari aib, memenuhi dirinya dengan berfikir dan tidak berbeda baginya antara emas dan debu)

 

Dan ketika ditanya definisi tasawwuf, imam Syibly berkata:

تَصْفِيَةُ القلُوْبِ لِعَلاَّمِ الغُيُوبِ

(Membersihkan hati hanya bagi Allah; Yang mengetahui segala yang ghaib)

 

Ketika ditanya kembali definisi lain dari tasawwuf, imam Syibly berkata:

تَعْظِيْمُ أمْرِ اللهِ وَالشّفَقَةُ إِلَى عِبَادِ اللهِ

(Mengagungkan segala perintah Allah dan mencintai para hanba Allah)

 

Definisi lain mengatakan:

الجِدُّ فِي السُّلُوكِ إلَى مَلِكِ المُلُوْكِ

(Usaha keras dalam suluk menuju Allah).

 

Tasawwuf sebagai sebuah nama belum dikenal pada masa awal perkembangan Islam. Namun sebagai sebuah ajaran sudah ada. Bahkan apa yang dicontohkan Rasulullah dalam kesehariannya dihadapan para sahabat adalah unsur-unsur tasawwuf yang merupakan landasannya. Firman Allah dalam al-Qur’an:

وَأمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الهَوَى، فَإِنَّ الجَنَّةَ هِيَ المَأوَى (النازعات: 40-41)

BACA JUGA :  Kafilah Kecamatan Kulawi Bawa Pulang Piala Juara Umum STQH

(Adapun Orang yang takut akan keagungan Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya)

 

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

أحَبُّ العِبَادِ إلَى اللهِ تَعَالى الأتقِيَاءُ الأخْفِيَاء، الذيْنَ إذَا غَابُوا لَمْ يُفْتَقَدُوْا، وَإذَا شَهِدُوْا لَمْ يُعْرَفُوا، أولئِكَ هُمْ أئِمَّة الهُدَى وَمَصَابِيْحُ العِلمِ (رواه أبو نعيم)

(Hamba-hamba yang dicintai oleh Allah adalah mereka yang bertaqwa dan yang tersembunyi. Bila tidak hadir, mereka tidak dicari. Dan bila hadir mereka tidak dikenali. Mereka adalah para imam yang membawa petunjuk dan lentera-lentera ilmu).

 

Sahabat Umar bin al-Khattab berkata:

اخْشَوْشِنُوْا وَتَمَعْدَدُوْا{ikhsyausyinuu wa tama’daduu}

Maksud perkataannya (ikhsyausyinuu) adalah “Biasakanlah oleh kalian untuk menjauhi kenikmatan”. Pengertian (tama’daduu) “Biasakanlah oleh kalian untuk mencontoh Ma’ad ibn ‘Adnan”. Ma’ad ibn ‘Adnan adalah salah seorang kakek Rasulullah yang beragama Islam, sangat disegani di kaumnya, namun demikian beliau selalu menghindari kenikmatan-kenikmatan duniawi. Pernyataan Umar ini memberikan keterangan jelas kepada kita bahwa ajaran-ajaran tasawwuf di kalangan sahabat nabi sudah ada.

 

LANDASAN TASAWWUF; ILMU DAN AMAL

Dari penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa tasawwuf adalah usaha untuk mencapai keridlaan Allah dengan meraih derajat tinggi kwalitas taqwa. Titik final ini tidak akan bisa dicapai kecuali dengan mengikuti segala yang telah digariskan syari’at. Dengan demikian tasawwuf sama sekali tidak bertentangan dengan Islam, bahkan sebaliknya tasawwuf adalah ajaran Islam itu sendiri. Karena itulah, ajaran yang diemban para imam sufi adalah berpegang teguh dengan apa yang telah digariskan dalam al-Qur’an dan Sunnah.

Imam Abu Nu’aim, salah seorang ulama terkemuka di sekitar abad 4 hijriah, menulis sebuah kitab berjudul Hilyah al-Auliya Fi Thabaqat al-Ashfiya’. Sebuah kitab yang berisi penyebutan biografi kaum sufi dari masa ke masa hingga masanya sendiri. Beliau menulis karya tersebut untuk membedakan antara sufi sejati yang benar-benar sufi dengan kaum sufi gadungan (palsu). Dalam penyebutan biografi kaum sufi tersebut, Abu Nu’aim memulai dengan kaum sufi kalangan sahabat nabi (100 tahun pertama hijriah). Di mulai dengan Abu Bakar al-Siddiq, Umar bin al-Khattab, Ali bin Abi Thalib dan seterusnya. Kemudian dari kalangan tabi’in (100 tahun kedua hijriah) seperti al-Hasan al-Bashri, Sufyan al-Tsauri dan seterusnya. Selanjutnya dari kalangan atba’ at-Tabi’in (100 tahun ketiga hijriah). Hal ini memberikan penjelasan kepada kita bahwa kaum sufi sejati adalah mereka yang berpegang teguh dengan ajaran nabi.

Dalam Islam kaum sufi bukan sebagai komunitas tersendiri. Tapi sebaliknya kaum sufi terdiri dari berbagai kalangan ulama. Ada yang berasal dari kalangan ahli hadits, ahli tafsir dan lainnya. Dalam aqidah mereka berpegang teguh dengan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam fiqh, secara umum, mereka berpegang teguh kepada salah satu dari empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.

BACA JUGA :  Ketua Komda Alkhairaat Parimo Wakili Pj Bupati dalam Perayaan Maulid Nabi

Karena itu, landasan yang paling pertama ditanamkan oleh kaum sufi adalah ilmu. Yaitu mempelajari ajaran-ajaran syari’at Islam. Kemudian dilanjutkan dengan amal, artinya mengerjakan ketentuan-ketentuan syari’at tersebut. Dari sini derajat takwa sebagai tujuan suluk (perjalanan) akan diraih. Seseorang tidak akan pernah mencapai apa yang telah dicapai kaum sufi sejati bila tidak mengetahui syari’at, karena ia tidak akan pernah mencapai derajat takwa. Dan karenanya Allah tidak menjadikan para wali-Nya mereka yang bodoh dengan syari’at-Nya. Dalam pada ini imam Syafi’i berkata:

مَا اتَّخَذَ اللهُ وَلِيًّا جَاهِلاً

(Allah tidak mengangkat seorang wali yang bodoh)

 

THARIQAT

Di antara tanda-tanda kaum yang mengaku sufi padahal sufi tidak seperti mereka adalah mereka yang memisahkan atau membeda-bedakan antara syari’at dan thariqat, atau membedakan antara syari’at dengan hakekat. Tidak sedikit dari kalangan mereka yang tidak shalat, puasa, atau amal ibadah lainnya dengan alasan bahwa itu semua hanya pekerjaan syari’at atau zhahir saja, bukan hakikat atau batin; yang merupakan intinya.

Kaum sufi sejati tidak membedakan antara syari’at dengan hakekat. Hakekat tidak akan pernah dapat diraih kecuali dengan jalan syari’at. Dan karenanya syari’at disebut sebagai thariq (thariqah), karena ia merupakan jalan menuju hakekat tersebut. Imam al-Junaid al-Baghdadi, pemimpin kaum sufi, berkata:

طَرِيْقُنَا هذَا مَضْبُوطٌ بِالكِتَابِ وَالسُّنَّةِ إذِ الطّرِيْقُ إلَىاللهِ مَسْدُوْدَةٌ إلاّ عَلَى المُقْتَفِيْنَ ءَاثَارَ رَسُوْلِ اللهِ

(Jalan kita ini (tasawwuf) diikat al-Qur’an dan sunnah rasul, karena sesungguhnya setiap jalan menuju Allah itu tertutup kecuali bagi mereka yang berpegang teguh dengan apa yang digariskan Rasulullah)

 

Dalam kesempatan lain beliau berkata:

مَنْ لَمْ يَحْفَظِ القُرْءَانَ وَلَمْ يَكْتُبِ الحَدِيْثَ لاَ يُقْتَدَى بِهِ فِي هذا الأمْرِ، لأنَّ عِلْمَنَا هذا مُقَيَّدٌ بأصُوْلِ السُّنَّةِ

(Orang yang tidak hafal al-Qur’an dan tidak mau menulis hadis, maka ia tidak diikuti dalam urusan ini (tasawwuf), karena ilmu kita ini terikat dengan pokok-pokok sunnah)

 

Seorang sufi besar lainnya, imam Sahl al-Tustary berkata:

أصُوْلُ مَذهَبِنَا ثَلاَثَةٌ, الاقتِدَاءُ بِالنَّبِيِّ فِي الأخْلاَقِ وَالأفْعَالِ وَالأكْلِ مِنَ الحَلاَلِ وَإخْلاَصِ النِّيَّةِ فِي جَمِيْعِ الأفْعَالِ

Maknanya: “Landasan kita ini (tasawwuf) tiga perkara: mencontoh akhlak dan perbuatan rasulullah, makan dari makanan halal dan ikhlas dalam setiap perbuatan”.

 

Pengertian thariqat di atas adalah pengertian secara umum. Artinya seluruh apa yang merupakan ajaran dalam syari’at Islam adalah merupakan jalan untuk mencapai hakekat. Hanya saja belakangan, penyebutan thariqat seakan lebih mengacu kepada apa yang telah dirintis oleh para ulama sufi atau para wali Allah dari bacaan-bacaan atau dzikir-dzikir tertentu untuk mendorong dalam meningkatkan kwalitas takwa. Seperti thariqat al-Qadiriyah, ar-Rifa’iyyah, an-Naqsyabandiyah, as-Syadziliyah  ali ba alawi dan lainnya.

Pada dasarnya apa yang telah dirintis oleh para ulama tersebut adalah sesuatu yang sangat baik. Seorang murid dihadapan mursyid-nya berjanji untuk memegang teguh syari’at hingga mendapatkan citra takwa, inilah sebenarnya tujuan thariqat. Bacaan-bacaan dzikir tersebut hanya sebagai salah satu sarana untuk meraih citra takwa tersebut. Dalam pada ini para ulama berkata:

BACA JUGA :  Bakal Calon Bupati Morowali Iksan Ziarah di Makam Habib Idrus bin Salim Aljufri, di Palu

أخْذُ العَهْدِ عَلَى أيِدِيْ المَشَايِخِ مُسْتَحَبٌّ

(Mengambil janji (dalam menjankan syari’at) diatas tangan para syekh (Mursyid) itu disunnahkan).

 

Maksudnya bahwa menjalankan thariqat yang isinya syari’at Islam itu sendiri, dengan ditambah berjanji kepada para syekh untuk selalu berusaha menjalankan syari’at, juga berusaha untuk menjauhi hal-hal yang mubah (dengan tidak mengharamkannya), adalah hal yang sangat baik. Inilah pengertian thariqat secara garis besar.

Pemimpin para wali Allah (Suthanul ‘Auliya), imam Ahmad ar-Rifa’i, perintis thariqat Rifa’iyyah berkata:

وَاعْلَمْ أنَّ كُلَّ طَرِيْقَةٍ تُخَالِفُ الشَّرِيْعَةَ فَهِيَ زَنْدَقَةٌ

(Ketahuilah sesunggguhnya setiap thariqah (menuju jalan Allah) yang menyalahi syari’at adalah zindiq)

 

Kemudian esensi thariqat tidak lebih dari berzikir, tahlil, takbir, tahmid, istigfar dan shalawat atas rasulullah. Maka jelas tidak ada suatu apapun yang menyalahi syari’at, bahkan sebaliknya syari’at menganjurkan kepada setiap muslim untuk selalu berzikir, istigfar, juga shalawat.

 

DUA AQIDAHYANG SALAH ; HULUL DAN WAHDATUL WUJUD

Yang perlu digaris bawahi bahwa para wali Allah perintis thariqat di atas adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan aqidah Ahlussunnah, aqidah yang diajarkan rasulullah dan para sahabatnya. Diantara apa yang diajarkan rasul dalam hal aqidah ialah bahwa Allah ada tanpa tempat, Dia tidak menyerupai apapun dari makhlukNya. Allah berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيءٌ (الشورى:11)

(Dia (Allah) tidak menyerupaiNya suatu apapun). (QS As-Syura:11)

 

Dari ayat ini para ulama mengambil kesimpulan:

إنَّ اللهَ لاَيَحُلُّ فِي شَيءٍ وَلاَ يَنْحَلُّ مِنْهُ شَيءٌ وَلاَ يَحُلُّ فِيْهِ شيءٌ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيءٌ

(Sesungguhnya Allah tidak menempat pada suatu apapun, dan tidak terpisah suatu apapun dari dzatnya, dan tidak suatu apapun menempat pada dzatNya, juga tidak menyerupaiNya suatu apapun).

Maka apa yang diyakini segelintir orang tentang aqidah Hulul (aqidah sesat yang menyatakan, bahwa Allah menyatu dengan  para wali-Nya) atau aqidah Wahdatul Wujud (aqidah yang juga sesat; menyatakan bahwa Allah menyatu dengan alam semesta) adalah suatu kesesatan belaka dan bukan ajaran Islam. Bahkan dua aqidah sesat inilah yang selalu diperangi oleh para imam thariqat itu sendiri. Imam Junaid al-Baghdadi berkata:

لَوْ كُنْتُ حَاكِمًا لَقَطَعْتُ رَأسَ كُلِّ مَنْ يَقُوْلُ لاَ مَوْجُوْدَ إلاّ اللهُ

(Andaikan aku seorang penguasa maka pastilah aku akan memenggal kepala tiap orang yang meyakini aqidah wahdatul wujud).

 

Bahkan imam Muhyiddin ibnu ‘Arabi, seorang sufi besar kenamaan, yang oleh sebagian orang orang pemeluk aqidah hulul, sangat giat memerangi dua aqidah sesat tersebut. Diantara ucapan beliau yang sangat masyhur ialah:

مَنْ قَالَ بِالحُلُوْلِ فدِيْنُهُ مَعْلُوْلٌ وَمَا قَالَ بِالاتّحَادِ إلاَّ أهْلُ الالْحَادِ

(Orang yang meyakini aqidah hulul maka agamanya cacat (tidak sah), dan tidaklah seseorang berkata (meyakini) aqidah wahdatul wujud kecuali dia dari golongan bukan islam). ***

 

*Penulias adalah Alumni Pondok Pesantren Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo dan lulusan Universitas Global Beirut, Libanon