Targetkan WTP ke-15, Kemenkumham Sulteng Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN

oleh -
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir

PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk Semester I Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari di Sutan Raja Hotel Palu dengan tujuan menciptakan laporan keuangan dan BMN yang bersih dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Budi Argap Situngkir, menyatakan bahwa kegiatan ini menekankan pentingnya mengelola keuangan dengan bersih dan akuntabel serta memastikan pertanggungjawaban yang tepat.

“Hal ini meliputi masalah data, kesalahan pencatatan awal pada modul komitmen, ketidaksesuaian akun belanja, dan hal-hal lainnya,” ucapnya dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Selasa (4/7).

BACA JUGA :  Rusdy Mastura Apresiasi Visi Presiden Prabowo Soal Pemberantasan Korupsi dan Ketahanan Pangan

Kakanwil didampingi oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian, serta para pengelola keuangan dan BMN.

Kakanwil meminta agar kegiatan ini menjadi salah satu upaya jajaran Kemenkumham RI dalam mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya berturut-turut dari Kementerian Keuangan.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan rekonsiliasi secara nasional.

Dia berharap bahwa tujuan yang ditetapkan dapat tercapai dan mengajak untuk mewujudkan laporan keuangan dan BMN dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA :  Warga Lapas dan Rutan di Sulteng Mendapat Pelayanan BPJS Kesehatan

“Prestasi sebelumnya dalam pengelolaan keuangan yang baik harus dipertahankan,” katanya.

Kegiatan ini melibatkan pembina dan narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan Kantor Pelayanan Pemberdaharaan Negara (KPPN) Palu.

Kakanwil memberikan instruksi agar semua Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan operator bekerja secara sinergis dan berkolaborasi. Penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Kakanwil mengingatkan para KPA dan operator untuk menyelesaikan kegiatan mereka dengan tepat waktu. Kolaborasi yang baik harus dijalankan mengingat sistem yang terus berubah. Ditekankan pula pentingnya melakukan aksi sekarang, bukan ditunda ke depan.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan mengedepankan kerjasama, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat mencapai hasil yang baik dalam rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporankeuangan dan BMN serta mempertahankan predikat WTP.

BACA JUGA :  Reses Muchin Ali di Jalan Labu, Warga Tidak Menyampaikan Permintaan Baru

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG